Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto menempati Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (5/4/2018). Dia pindah dari rumah tahanan KPK.
Saat pemindahan itu, Setnov sempat menyinggung pihak-pihak yang membuat dia sampai terjerat kasus korupsi dan dipenjara. Setnov menyampaikan kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan menyalahkan dirinya dalam kasus korupsi KTP elektronik.
"Bagi siapa-siapa saja yang menzalimi saya, saya mohon untuk dihentikan dan biarlah saya sendiri yang dizalimi," kata Setnov di halaman Rutan KPK, Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2018).
"Dan mudah-mudahan bahwa mereka yang dizalimi tentu dimaafkan. Tentu yang menzalimi dibalas oleh Allah, baik di dunia dan di akhirat," katanya.
Di akhir perkataannya, Setnov meminta maaf di depan wartawan. "Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya.
Usai berbicara di depan wartawan, Setnov pun bergegas menuju mobil dinas Rutan KPK seraya melambaikan tangan kepada wartawan.
Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ia juga dibebankan pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS atau setara Rp 65,7 miliar, dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
Tak hanya itu, hak politik Setnov juga dicabut selama lima tahun yang diberlakukan setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.
Baca Juga: Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi
Setnov dieksekusi setelah menyatakan tak mengajukan upaya banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (24/4/2018).
Berita Terkait
-
Dieksekusi KPK, Setya Novanto: Saya Pamit Pergi ke Pesantren ya
-
Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan
-
Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi
-
Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB
-
Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?