Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto menempati Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (5/4/2018). Dia pindah dari rumah tahanan KPK.
Saat pemindahan itu, Setnov sempat menyinggung pihak-pihak yang membuat dia sampai terjerat kasus korupsi dan dipenjara. Setnov menyampaikan kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan menyalahkan dirinya dalam kasus korupsi KTP elektronik.
"Bagi siapa-siapa saja yang menzalimi saya, saya mohon untuk dihentikan dan biarlah saya sendiri yang dizalimi," kata Setnov di halaman Rutan KPK, Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2018).
"Dan mudah-mudahan bahwa mereka yang dizalimi tentu dimaafkan. Tentu yang menzalimi dibalas oleh Allah, baik di dunia dan di akhirat," katanya.
Di akhir perkataannya, Setnov meminta maaf di depan wartawan. "Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya.
Usai berbicara di depan wartawan, Setnov pun bergegas menuju mobil dinas Rutan KPK seraya melambaikan tangan kepada wartawan.
Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ia juga dibebankan pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS atau setara Rp 65,7 miliar, dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
Tak hanya itu, hak politik Setnov juga dicabut selama lima tahun yang diberlakukan setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.
Baca Juga: Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi
Setnov dieksekusi setelah menyatakan tak mengajukan upaya banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (24/4/2018).
Berita Terkait
-
Dieksekusi KPK, Setya Novanto: Saya Pamit Pergi ke Pesantren ya
-
Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan
-
Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi
-
Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB
-
Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan