Suara.com - Insiden kantor Gerindra Jateng yang didatangi Brimob secara intimidatif rupanya sudah sering terjadi sebelumnya. Tak hanya pada insiden hari Jumat (4/5/2018) dan Sabtu (5/5/2018), diketahui aparat kepolisian beberapa kali datang dan ikut masuk dalam rapat pemantapan kader.
Ketua DPD Gerindra Jateng Abdul Wachid menyampaikan, setiap bulan pihaknya selalu mengadakan rapat internal pemantapan kader untuk para Ranting dan DPC dalam menghadapi Pilkada, Pileg, dan Pilpres 2019. Pihak Kepolisian ikut masuk bahkan merekam video selama rapat berlangsung.
"Rapat pemantapan kalau untuk Ranting dan DPC itu paling dihadiri 30 kader perwakilan dari Ketua dan Sekretaris, tapi aparat kepolisian bisa hadir sampai 15 personil. Ikut masuk dan merekam video selama rapat," katanya pada media di Kantor DPC Gerindra Kota Semarang, Minggu (6/5/2018), malam.
Tindakan itu, menurutnya, terlalu berlebihan dan sangat intimidatif, apalagi rapat internal partai yang tentunya berhubungan dengan strategi internal pemenangan selama pesta demokrasi baik Pilkada, Pilgub, Pileg dan Pilpres 2019.
"Strategi pemenangan masa harus diketahui pihak lain dan itu direkam video, sangat tidak nyaman dan intimidatif," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya juga tak mau kalah. Ia balik meminta kader merekam video kegiatan para aparat kepolisian, yang merekam acara rapat internal partainya.
"Kita juga ganti dong polisi itu divideokan. Sebagai bukti intimidasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Fadli Zon menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian. Menurutnya, polisi tak boleh menyentuh kantor partai tanpa surat, ijin dan ikut mendengar rapat partai. Hal itu dinilainya melanggar hukum.
"Ini kok seperti era Orde Baru saja. Meski insiden hanya disini, tapi kita tak ingin institusi kepolisian dijadikan alat kekuasaan apalagi kepentingan jangka pendek," katanya.
Baca Juga: Survei INES, Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi
Ditanya apakah akan ada langkah hukum, pihaknya berencana akan mensomasi dan melaporkan tindakan itu ke Propam.
"Di kepolisian ada mekanisme, mungkin nanti dilaporkan dulu ke Propam, apakan sesuai instruksi, siapa yang menginstruksikan. Di negara demokrasi tak boleh ada intimidasi," katanya.
Dia ingin ada evaluasi dan koreksi dari pihak kepolisian. Bahwa kepolisian harus netral dan menjalankan penegakan hukum secara imparsial dan proposional, bukan dengan kepentingan politik.
"Oknum yang bertindak dibelakang ini dicopotlah! Saya yakin masih banyak oknum baik diinstitusi kepolisian. Harus dievaluasi," tukasnya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21