Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisaris Polisi Rizka Anung Nata dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Rizka adalah salah satu penyidik KPK yang ikut ke kediaman Setya Novanto untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terkait kasus e-KTP.
Dalam persidangan, Fredrich Yunadi terlibat perdebatan yang seru dengan Rizka. Bahkan Fredrich yang tidak tahan dengan jawaban Rizka langsung meminta bantuan majelis hakim.
Hal itu bermula ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut menanyakan kepada Rizka terkait amar putusan praperadilan yang memenangkan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fredrich yang terus mengajukan pertanyaan yang sama merasa frustasi, karena Rizka selalu memberikan jawaban uang kurang memuaskan.
"Amar putusan praperadilan sudah dilaksanakan KPK?" tanya Fredrich kepada Rizka di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
"Oh saya nggak paham itu pak," jawab Rizka.
"Loh saudara sebagai penyidik nggak paham amar putusannya?" tanya Fredrich dengan nada keheranan.
"Kalau saya merasakan amar putusan itu saya tidak paham. Saya hanya ditugasi oleh pimpinan, sprin (surat perintah) saya nomor sekian-sekian, kamu menjadi penyidik pak Setya Novanto," kata Rizka seraya meniru pernyataan pimpinan KPK.
"Jadi kenapa sekarang saudara saksi mengatakan tidak tahu?" tanya Fredrich.
Baca Juga: Mabes Polri Hormati Kekalahan HTI di PTUN
"Bukan tidak tahu, lupa," jawab Rizka.
Mendengar jawaban Rizka yang terus menerus tidak memuaskan Fredrich, dia pun meminta bantuan majelis hakim.
"Pertanyaan saya kan bukan jawaban itu. pertanyaan saya, mohon yang mulia jelaskan?" kata Fredrich meminta kepada majelis hakim.
Setelah mendegar jawaban dari saksi Rizka, hakim pun menengahi perdebatan keduanya.
"Saksi memang tidak tahu, sudah disumpah, resikonya tentu sumpahnya," kata hakim.
Perseteruan Fredrich dengan Rizka sebenarnya sudah mulai ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut mengajukan pertanyaan pertama kepada Rizka. Saat itu, Fredrich mengulang pernyataan Rizka yang mengatakan mengenal Fredrich pada tanggal 16 November 2018, padahal keduanya kenal pada tanggal 15 Novermber.
"Saudara saksi, pertama kali kenal saya kapan?," tanya Fredrich.
"Saya tahu bapak itu sejak peristiwa pak Setnov yang memjadi tersangka kemudian kita bertemu pertama kali itu tanggal 15 (November 2017)," jawab Rizka.
"Sebab tadi saudara saksi menjawab kenal saya tanggal 16, waktu di rumah sakit?," kata Fredrich lagi.
"Tanggal 15 kita sudah ketemu pak," jawab Rizka dengan tegas.
"Makanya, saudara saksi menjelaskan di depan sidang ini bahwa pertama kali saudara saksi mememui saya itu di rumah sakit tanggal 16?," kata Fredirch.
"Saya jelaskan bahwa saya bertemu dengan pak Fredrich di tanggal 15. Kan saya memperkenalkan diri pada saat itu, bapak juga memperkenalkan diri kepada saya," jawab Rizka.
"Keterangan tanggal 16 diubah jadi tanggal 15?," tanya Fredrich lagi.
"Saya menjelaskan bahwa saya bertemu pak Fredrich di tanggal 15," jawab Rizka.
Berita Terkait
-
Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati
-
Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK
-
KPK Tidak Bebaskan Keponakan Setya Novanto, Penahanan Berlanjut
-
Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?
-
Sri Mulyani Minta KPK Tangkap Calo Anggaran di Kementeriannya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya