Suara.com - Seorang pekerja rumah tangga, Rustina (20) tahun ditangkap karena membunuh anaknya. Dia membuang bayinya yang baru melahirkan ke tong sampah dekat rumah majikannya.
Kejadian itu di kamar mandi rumah majikannya di Jalan Sunter IX, Villa Danau Indah Blok AC, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di kamar mandi itu Rustina melahirkan.
Kepada polisi, Rustina menjelaskan kronologi soal pembunuhan terhadap darah dagingnya itu. Rustina melahirkan bayinya di kamar mandi. Setelah itu, bayi yang dilahirkannya langsung dibunuh dan dimasukan ke dalam kantong plastik warna merah. Mayat bayi itu kemudian dibuang ke tong sampah tak jauh dari rumah majikannya.
"Lahir di kamar mandi. Di masukan ke ember terus dibuang pakai kantong plastik," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/5/2018).
Kasus ini terungkap setelah tetangga tersangka curiga dengan penampakan kantong plastik saat hendak membuang sampah di sekitar rumahnya, Minggu (6/5/2018) malam.
Atas kecurigaan itu, warga kemudian memanggil petugas keamanan setempat. Tak disangka, kantong plastik itu berisi jasad bayi.
"Jadi dibuang di tempat sampah. Terus ada orang lewat, pembantu depan lihat. Terus manggil petugas keamanan dan dilanjutkan panggil polisi. Saat itu langsung kita cek," kata Supriyanto.
Terkait kasus pembunuhan bayi tersebut, Rustina kini harus mendekam di rumah tahanan Polsek Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata dia.
Baca Juga: Aksi Pembunuhan Si Cantik Laura Tak Hanya Dilakukan oleh Stevanus
Berita Terkait
-
Sadis! Rustina Bunuh Bayinya Setelah Melahirkan di Kamar Mandi
-
Berlumuran Darah, Mayat Laura Sempat Dibawa ke Mal Gajah Mada
-
Detik-detik Si Cantik Laura Dibunuh dengan Sadis di Rumah Sendiri
-
Aksi Pembunuhan Si Cantik Laura Tak Hanya Dilakukan oleh Stevanus
-
Aneh, 6 Liter Bensin Tak Bisa Membakar Mayat Si Cantik Laura
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO