Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, Tri Widiyantoro (45), Selasa (8/5/2018) di Mapolda Sumsel.
Dalam reka ulang tersebut, diindentifikasi sebanyak 16 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka, yakni Tyas (19) dan Bayu (20). Sedangkan dua tersangka lain yang sebelumnya tewas di tangan petugas, Hengky (21) dan Poniman (21) diperankan oleh petugas polisi.
Adegan rekontruksi tersebut dimulai saat tersangka Bayu dan Poniman mendatangi rumah indekos Tyas di Jalan Kapten Anwar Arsyad, kawasan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang beberapa saat sebelum kejadian.
Di sanalah terungkap jika aksi keji tersebut bermula. Mereka merencanakan perampokan tersebut dan menjelaskan tugas masing-masing tersangka.
Kemudian tersangka Hengki mengambil tali jemuran di belakang indekos Tyas, sementara tersangka Bayu memesan GoCar melalui ponsel Poniman.
Tak lama menunggu, korban Tri pun datang mengendarai mobil Daihatsu Xenia silvernya dan menunggu para tersangka di depan kos milik Tyas. Korban menelepon Bayu bahwa dirinya sudah di depan kos.
Korban pun melajukan mobilnya ke lokasi yang dituju yakni kawasan Tanjung Lago, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin.
Saat sampai di lokasi kejadian, tepatnya di areal perkebunan sawit Tanjung Lago, tersangka Bayu menyuruh korban menghentikan kendaraannya sambil berpura-pura menyerahkan uang kepada korban.
Namun saat transaksi tersebut, tersangka Hengki mengeluarkan tali tambang plastik yang sudah disiapkannya dan langsung menjerat tali tambang ke leher korban.
Baca Juga: Waria Perampok Sopir GoCar Teriak Saat Dibekuk
Sementara tersangka Tyas langsung menutup mulut dan memegangi tangan korban. Sedangkan tersangka Poniman membantu Hengki menarik tali dari belakang untuk menjerat korban hingga tewas. Usai korban meregang nyawa, tersangka mengambil ponsel dan dompet korban.
Sementara mayat korban dibuang di rawa-rawa, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian pembunuhan. Para tersangka pun membawa lari mobil korban.
Hingga dua bulan kemudian baru ditemukan jenazah korban yang sudah menjadi kerangka.
Kanit I Subdit III/Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan, ke empat tersangka sebelum menghabisi korban mereka terlebih dahulu merencanakan aksinya dari mulai memesan hingga membunuh dan menjerat leher korban dengan tali tambang dan akhirnya membuang mayat korban di rawa - rawa di kawasan parit enam, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
"Korban dibunuh dalam adegan 6A sampai 6G dan adegan ke 7. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Pengancam Bunuh Sultan Jogja Saat Demo Buruh Ditangkap di Bogor
-
Diduga Bunuh Diri, Polisi Intelijen Ini Keracunan Asap Knalpot
-
Sesali Perbuatan, Pembunuh Laura Banyak Merenung di Penjara
-
Keluarga Pembunuh Laura Minta Informasi Stevanus Dirahasiakan
-
Geger, Warga Temukan Mayat Polisi Intelijen di Mobil Honda Accord
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO