Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus narapidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan aman ketika terjadi bentrokan berdarah di dalam Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) dini hari.
Bentrokan itu sendiri terjadi antara napi kasus terorisme dengan aparat Densus 88 yang melakukan penjagaan.
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok, menjelaskan Ahok dalam keadaan baik, dan tidak terpengaruh situasi keributan.
"Pak Ahok dalam keadaan baik," katanya singkat saat dihubungi wartawan.
Ahok menjalani masa hukuman dua tahun penjara di Rutan Mako Brimob, setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
Ahok terpaksa dipenjara di Rutan Mako Brimob atas alasan demi kenyamanan dan keamanan. Pasalnya, Ahok memiliki banyak pendukung dan juga musuh.
Sebenarnya, Rutan Mako Brimob Kelapa dua dikhususkan bagi narapidana dan tahanan kasus teror atau teroris.
Untuk diketahui, pada Rabu dini hari terjadi kericuhan di salah satu blok yang disebabkan oleh sejumlah narapidana teroris. Mereka bentrok dengan anggota kepolisan yang sedang bertugas.
Akibat keributan tersebut, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah polisi dan napi dikabarkan terluka.
Baca Juga: Kunjungi Taman Hutan, Gubernur Kim: Seperti di Surganya Bumi!
Keributan itu juga berimbas ke wilayah sekitarnya. Pasalnya, jalan Muhammad Yasin yang merupakan jalan utama menuju Jalan Raya Bogor dan Margonda Depok, serta menuju Lenteng Agung, ditutup.
Alhasil, toko dan kantor serta SPBU yang berada di sepanjang jalan yang ditutup tersebut tidak bisa beroperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!