Suara.com - Pemeriksaan pada Sistem Informasi Status Perjalanan Departemen Imigrasi (SSPI) pada pukul 09:00 menggunakan nomor IC mereka yang menunjukkan perubahan status bagi mantan perdana menteri Najib Abdul Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, yang sekarang statusnya "Tanpa hambatan" (Tanpa hambatan) dalam huruf hijau untuk keduanya. Artinya, mereka tidak masuk daftar hitam .
Sebagai informasi, beberapa jam lalu dikutip dari Malaysiakini, pasangan ini masuk daftar hitam oleh Departemen Imigrasi. Tapi kemudian status itu tampaknya telah dihapus.
Namun, database, yang memungkinkan warga Malaysia untuk memeriksa apakah mereka dibebaskan melakukan perjalanan ke Malaysia Timur atau di luar negeri, tidak dapat diakses sejak kemarin dan sampai saat berita naik.
Berdasarkan investigasi Malaysiakini terhadap situs Departemen Imigrasi, menemukan bahwa ternyata hanya tidak dapat diakses dari dalam Malaysia, sehingga memberi kesan kepada penduduk setempat bahwa sedang dalam perbaikan.
Ketika mencoba dihubungi, direktur jenderal Departemen Imigrasi Mustafar Ali juga menyatakan bahwa pasang tersebut saat ini tidak masuk daftar hitam.
"Tidak masuk daftar hitam untuk saat ini," katanya kepada Malaysiakini dalam pesan teks.
Namun, dia menolak menjelaskan ketika ditekan untuk informasi lebih lanjut tentang mengapa status mereka awalnya berbeda.
Pagi ini, Malaysiakini dapat mengakses sistem imigrasi menggunakan nomor identifikasi Najib dan Rosmah.
Nomor identifikasi juga diperiksa silang dengan catatan Komisi Pemilihan untuk mengonfirmasi identitas mereka.
Baca Juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Ke Jakarta Sabtu Pagi Ini
Dari pantauan media Malaysiakini, dilakukan pada jam 5.30 pagi dengan nama Najib (530723-06-XXXX) dan Rosmah (511210-05-XXXX), keluar hasil "Silakan merujuk ke Kantor Imigrasi terdekat" (Silakan merujuk ke kantor imigrasi terdekat) dengan huruf merah.
Ini adalah hasil yang sama dengan beberapa anggota dan aktivis Pakatan Harapan di masa lalu ketika mereka dilarang bepergian.
Tidak jelas apakah tidak dapat diaksesnya portal imigrasi dari dalam Malaysia disebabkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) atau Departemen Imigrasi yang mengatur situs web sendiri untuk mencegah akses lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan