Suara.com - Pemeriksaan pada Sistem Informasi Status Perjalanan Departemen Imigrasi (SSPI) pada pukul 09:00 menggunakan nomor IC mereka yang menunjukkan perubahan status bagi mantan perdana menteri Najib Abdul Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, yang sekarang statusnya "Tanpa hambatan" (Tanpa hambatan) dalam huruf hijau untuk keduanya. Artinya, mereka tidak masuk daftar hitam .
Sebagai informasi, beberapa jam lalu dikutip dari Malaysiakini, pasangan ini masuk daftar hitam oleh Departemen Imigrasi. Tapi kemudian status itu tampaknya telah dihapus.
Namun, database, yang memungkinkan warga Malaysia untuk memeriksa apakah mereka dibebaskan melakukan perjalanan ke Malaysia Timur atau di luar negeri, tidak dapat diakses sejak kemarin dan sampai saat berita naik.
Berdasarkan investigasi Malaysiakini terhadap situs Departemen Imigrasi, menemukan bahwa ternyata hanya tidak dapat diakses dari dalam Malaysia, sehingga memberi kesan kepada penduduk setempat bahwa sedang dalam perbaikan.
Ketika mencoba dihubungi, direktur jenderal Departemen Imigrasi Mustafar Ali juga menyatakan bahwa pasang tersebut saat ini tidak masuk daftar hitam.
"Tidak masuk daftar hitam untuk saat ini," katanya kepada Malaysiakini dalam pesan teks.
Namun, dia menolak menjelaskan ketika ditekan untuk informasi lebih lanjut tentang mengapa status mereka awalnya berbeda.
Pagi ini, Malaysiakini dapat mengakses sistem imigrasi menggunakan nomor identifikasi Najib dan Rosmah.
Nomor identifikasi juga diperiksa silang dengan catatan Komisi Pemilihan untuk mengonfirmasi identitas mereka.
Baca Juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Ke Jakarta Sabtu Pagi Ini
Dari pantauan media Malaysiakini, dilakukan pada jam 5.30 pagi dengan nama Najib (530723-06-XXXX) dan Rosmah (511210-05-XXXX), keluar hasil "Silakan merujuk ke Kantor Imigrasi terdekat" (Silakan merujuk ke kantor imigrasi terdekat) dengan huruf merah.
Ini adalah hasil yang sama dengan beberapa anggota dan aktivis Pakatan Harapan di masa lalu ketika mereka dilarang bepergian.
Tidak jelas apakah tidak dapat diaksesnya portal imigrasi dari dalam Malaysia disebabkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) atau Departemen Imigrasi yang mengatur situs web sendiri untuk mencegah akses lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem