Suara.com - Pemeriksaan pada Sistem Informasi Status Perjalanan Departemen Imigrasi (SSPI) pada pukul 09:00 menggunakan nomor IC mereka yang menunjukkan perubahan status bagi mantan perdana menteri Najib Abdul Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, yang sekarang statusnya "Tanpa hambatan" (Tanpa hambatan) dalam huruf hijau untuk keduanya. Artinya, mereka tidak masuk daftar hitam .
Sebagai informasi, beberapa jam lalu dikutip dari Malaysiakini, pasangan ini masuk daftar hitam oleh Departemen Imigrasi. Tapi kemudian status itu tampaknya telah dihapus.
Namun, database, yang memungkinkan warga Malaysia untuk memeriksa apakah mereka dibebaskan melakukan perjalanan ke Malaysia Timur atau di luar negeri, tidak dapat diakses sejak kemarin dan sampai saat berita naik.
Berdasarkan investigasi Malaysiakini terhadap situs Departemen Imigrasi, menemukan bahwa ternyata hanya tidak dapat diakses dari dalam Malaysia, sehingga memberi kesan kepada penduduk setempat bahwa sedang dalam perbaikan.
Ketika mencoba dihubungi, direktur jenderal Departemen Imigrasi Mustafar Ali juga menyatakan bahwa pasang tersebut saat ini tidak masuk daftar hitam.
"Tidak masuk daftar hitam untuk saat ini," katanya kepada Malaysiakini dalam pesan teks.
Namun, dia menolak menjelaskan ketika ditekan untuk informasi lebih lanjut tentang mengapa status mereka awalnya berbeda.
Pagi ini, Malaysiakini dapat mengakses sistem imigrasi menggunakan nomor identifikasi Najib dan Rosmah.
Nomor identifikasi juga diperiksa silang dengan catatan Komisi Pemilihan untuk mengonfirmasi identitas mereka.
Baca Juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Ke Jakarta Sabtu Pagi Ini
Dari pantauan media Malaysiakini, dilakukan pada jam 5.30 pagi dengan nama Najib (530723-06-XXXX) dan Rosmah (511210-05-XXXX), keluar hasil "Silakan merujuk ke Kantor Imigrasi terdekat" (Silakan merujuk ke kantor imigrasi terdekat) dengan huruf merah.
Ini adalah hasil yang sama dengan beberapa anggota dan aktivis Pakatan Harapan di masa lalu ketika mereka dilarang bepergian.
Tidak jelas apakah tidak dapat diaksesnya portal imigrasi dari dalam Malaysia disebabkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) atau Departemen Imigrasi yang mengatur situs web sendiri untuk mencegah akses lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir