Suara.com - Ratu prostitusi online, Yunita alias Keyko (40) ternyata sempat ganti nama dua kali di WhatsApp untuk menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sejak keluar dari penjara pada tahun 2013, Keyko mulai merancang bisnis yang sempat mati saat dirinya berada di dalam penjara selama satu tahun.
Tahun 2015, Keyko memulai kembali bisnisnya dengan menggunakan nama 'Swan'. Saat itu tak banyak PSK yang dia miliki dan tak banyak pula yang mengenalnya.
"Karena tak menguntungkan, akhirnya Keyko merubah nama menjadi 'Swan Love'. Namun tetap saja tak banyak pelanggan yang mengenal siapa di balik Swan Love," tutur sumber dari kepolisian, Jumat (11/5/2018).
Setelah mengganti dua nama dan tidak berhasil, akhirnya ratu prostitusi online kembali menggunakan nama Keyko.
"Dari nama itu (Keyko), akhirnya pelanggan atau kliennya mulai berdatangan," jelasnya.
PSK yang ditawarkan Keyko memang berkelas dan muda-muda. Mulai umur 20-32 dengan latar belakang pekerja swasta, SPG bahkan mahasiswa dengan kisaran harga Rp 1.500.000,00 - Rp 5.000.000,00
Namun tersangka tak sadar, dengan menggunakan nama Keyko, ternyata polisi lebih mudah mengenal siapa sebenarnya di balik bisnis ini.
"Kami berhasil membongkar bisnis Keyko ini setelah kami menggagalkan transaksi PSK di salah satu hotel di Surabaya," terang Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara saat merilis kasus prostitusi online, Rabu (9/5/2018).
Dari penangkapan anak buah Keyko di Surabaya, Jawa Timur, Keyko pun dijemput polisi di Bali.
"Kami tangkap Keyko di Bali," pungkasnya.
Dari data yang dimiliki polisi, di Jawa Timur Keyko memiliki 128 PSK. Sedangkan di Bali, ada ratusan PSK.
Perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ini bukan kali pertama Keyko ditangkap polisi.
Sebelumnya, Keyko sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama. Saat diadili, perempuan kelahiran Jakarta tanggal 15 Oktober 1978 itu sempat divonis hukuman penjara satu tahun. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor