Suara.com - Ratu prostitusi online, Yunita alias Keyko (40) ternyata sempat ganti nama dua kali di WhatsApp untuk menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sejak keluar dari penjara pada tahun 2013, Keyko mulai merancang bisnis yang sempat mati saat dirinya berada di dalam penjara selama satu tahun.
Tahun 2015, Keyko memulai kembali bisnisnya dengan menggunakan nama 'Swan'. Saat itu tak banyak PSK yang dia miliki dan tak banyak pula yang mengenalnya.
"Karena tak menguntungkan, akhirnya Keyko merubah nama menjadi 'Swan Love'. Namun tetap saja tak banyak pelanggan yang mengenal siapa di balik Swan Love," tutur sumber dari kepolisian, Jumat (11/5/2018).
Setelah mengganti dua nama dan tidak berhasil, akhirnya ratu prostitusi online kembali menggunakan nama Keyko.
"Dari nama itu (Keyko), akhirnya pelanggan atau kliennya mulai berdatangan," jelasnya.
PSK yang ditawarkan Keyko memang berkelas dan muda-muda. Mulai umur 20-32 dengan latar belakang pekerja swasta, SPG bahkan mahasiswa dengan kisaran harga Rp 1.500.000,00 - Rp 5.000.000,00
Namun tersangka tak sadar, dengan menggunakan nama Keyko, ternyata polisi lebih mudah mengenal siapa sebenarnya di balik bisnis ini.
"Kami berhasil membongkar bisnis Keyko ini setelah kami menggagalkan transaksi PSK di salah satu hotel di Surabaya," terang Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara saat merilis kasus prostitusi online, Rabu (9/5/2018).
Dari penangkapan anak buah Keyko di Surabaya, Jawa Timur, Keyko pun dijemput polisi di Bali.
"Kami tangkap Keyko di Bali," pungkasnya.
Dari data yang dimiliki polisi, di Jawa Timur Keyko memiliki 128 PSK. Sedangkan di Bali, ada ratusan PSK.
Perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ini bukan kali pertama Keyko ditangkap polisi.
Sebelumnya, Keyko sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama. Saat diadili, perempuan kelahiran Jakarta tanggal 15 Oktober 1978 itu sempat divonis hukuman penjara satu tahun. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Polda Jatim Sita 11 Buku 'Kiri' dan Anarkisme Tersangka Demo, Benarkah Berisi Paham Terlarang?
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'