Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru membaca kemarin terkait aturan pengaturan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan 2018/1439 Hijriah.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan telah ditetapkan sejak 27 April 2018.
"Sudah ternyata Kepgub-nya sudah terbit. Saya baru baca kemarin dan sudah diputuskan, sudah diteken, ya kita ikuti saja," ujar Sandiaga di SMK Negeri 27 Jakarta, Pasar Baru, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
"Sudah ditandatangani Pak Gubernur, keputusan gubernurnya jam 07.00 sampai jam 14.00, terus kalau Jumat sampai jam 14.30," lanjutnya.
Kepgub Nomor 801 Tahun 2018 ini berlaku bagi PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kecuali para guru atau penjaga sekolah.
Baca Juga: Muhammadiyah Awal Puasa 17 Mei, Kemenag Sidang Isbat Hari Ini
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta, Tarnedi mengatakan, Kepgub terkait perubahan jam kerja PNS DKI ini sama dengan Kepgub Nomor 911 Tahun 2017 yang ditandatangani di era Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Aturan dalam Surat Keputusan Gubernur ini sama dengan aturan tahun lalu, yaitu hari Senin sampai Kamis, PNS Provinsi Jakarta mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. Adapun jam istirahat, yaitu pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB," jelas Tarnedi.
Khusus Hari Jumat, lanjut Tarnedi, PNS DKI tetap mulai bekerja pukul 07.00 WIB, sedangkan pulang kerja pukul 14.30 WIB.
"Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 Wib sampai 12.30 Wib," tandasnya.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Guncang Surabaya, Marcus Takut Keluar Rumah
Terkait perubahan jam kerja ini, Sandiaga berharap agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Jadi tolong ditaati, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kalau saya kan, tahu sendiri jam kerja saya, berangkat jam 08.00 pagi selesai jam 20.00 malam juga, enggak akan berubah. Ayo kita tetap semangat hiasi malam (Ramadan), itu perlu juga," tandasnya.
Sehari sebelumnya, wakil ketua dewan Partai Gerindra ini mengaku kaget dan belum tahu tentang adanya perubahan jam kerja selama bulan puasa.
Dia pun saat itu mengatakan akan membahas hal tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Sandiaga Uno Resmi Jadi Kakek, Atheera Uno Melahirkan Anak Pertamanya
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI