Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru membaca kemarin terkait aturan pengaturan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan 2018/1439 Hijriah.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan telah ditetapkan sejak 27 April 2018.
"Sudah ternyata Kepgub-nya sudah terbit. Saya baru baca kemarin dan sudah diputuskan, sudah diteken, ya kita ikuti saja," ujar Sandiaga di SMK Negeri 27 Jakarta, Pasar Baru, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
"Sudah ditandatangani Pak Gubernur, keputusan gubernurnya jam 07.00 sampai jam 14.00, terus kalau Jumat sampai jam 14.30," lanjutnya.
Kepgub Nomor 801 Tahun 2018 ini berlaku bagi PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kecuali para guru atau penjaga sekolah.
Baca Juga: Muhammadiyah Awal Puasa 17 Mei, Kemenag Sidang Isbat Hari Ini
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta, Tarnedi mengatakan, Kepgub terkait perubahan jam kerja PNS DKI ini sama dengan Kepgub Nomor 911 Tahun 2017 yang ditandatangani di era Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Aturan dalam Surat Keputusan Gubernur ini sama dengan aturan tahun lalu, yaitu hari Senin sampai Kamis, PNS Provinsi Jakarta mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. Adapun jam istirahat, yaitu pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB," jelas Tarnedi.
Khusus Hari Jumat, lanjut Tarnedi, PNS DKI tetap mulai bekerja pukul 07.00 WIB, sedangkan pulang kerja pukul 14.30 WIB.
"Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 Wib sampai 12.30 Wib," tandasnya.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Guncang Surabaya, Marcus Takut Keluar Rumah
Terkait perubahan jam kerja ini, Sandiaga berharap agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Jadi tolong ditaati, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kalau saya kan, tahu sendiri jam kerja saya, berangkat jam 08.00 pagi selesai jam 20.00 malam juga, enggak akan berubah. Ayo kita tetap semangat hiasi malam (Ramadan), itu perlu juga," tandasnya.
Sehari sebelumnya, wakil ketua dewan Partai Gerindra ini mengaku kaget dan belum tahu tentang adanya perubahan jam kerja selama bulan puasa.
Dia pun saat itu mengatakan akan membahas hal tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru