Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat empat orang staf khusus presiden. Pengangkatan empat orang itu berdasarkan keputusan presiden, dan diumumkan ke masyarakat hari ini.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan keempat stafsus baru Jokowi adalah Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dhzuhayatin, Adita Irawati, dan Ahmad Erani Yustika.
"Betul ada empat penambahan stafsus sesuai keperluan melihat begitu banyaknya persoalan. Harapannya staf khusus bisa membantu presiden. Karena yang dipilih secara operasional membantu di lapangan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Pramono menjelaskan, empat orang yang ditunjuk Presiden merupakan orang-orang profesional. Selain itu, pengangkatan empat stafsus disebut sudah sesuai kebutuhan.
"Jadi baru dilakukan itu. Tugas yang begitu banyak di lingkaran presiden, sehingga memerlukan tambahan stafsus," kata Pramono.
Keempat orang pembantu Presiden yang baru tersebut adalah:
Abdul Ghofarrozin
Abdul merupakan putra dari ulama kharismatik KH Muhammad Achmad Sahal.
Abdul nantinya akan bertugas mendampingi Presiden Jokowi dalam acara keagamaan dalam negeri. Salah satu contohnya adalah saat Presiden bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren.
Baca Juga: Tanah Garapan Dicaplok, Petani Cakung Cari Keadilan ke Jokowi
Siti Ruhaini Dhzuhayatin
Siti Ruhanini merupakan tokoh Islam sekaligus aktivis hak asasi manusia yang sudah malang melintang baik di dalam maupun luar negeri. Ia pernah bertugas sebagai Ketua HAM OKI dan Koordinator Gugus Tugas Hak Wanita dan Anak Komisi HAM OKI. Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kaligaja Yogyakarta ini juga anggota Dewan Juri Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award.
Siti akan membantu Presiden merespon isu keagamaan tingkat internasional.
Adita Irawati
Pramono menjelaskan, Adita akan bertugas melaksanakan pembenahan pola komunikasi pada kementerian dan lembaga. Adita merupakan mantan Vice President Corporate Communications PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
"Presiden ingin membenahi komunikasi di kementerian dan lembaga, Adita Irawati," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Jokowi Kasih Kode Jadikan Romahurmuziy Cawapres di Pilpres?
-
Menhan Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Antiterorisme
-
Ketua Pansus Salahkan Pemerintah Tunda Penyelesaian RUU Terorisme
-
Jokowi Sedih: 4 Anak Dipasangkan Sabuk Bom oleh Orangtua
-
Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan