Suara.com - Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Namun, selama mengikuti proses persidangan, Rita ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rita adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perizianan perkebunan kelapa sawit di lingkungan pemerintah kabupaten Kukar.
Sebelum mengikuti sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Politikus Golkar tersebut sempat berbicara soal kondisinya di Rutan. Terutama kondisi menjelang bulan Ramadan. Rita mengaku tahun ini adalah tahun pertamanya menjalankan ibadah puasa tanpa keluarga.
"Intinya Tidak ada perubahan, cuma perubahan tempat saja," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Rita mengatakan di Rutan KPK ada tujuh tahanan perempuan lain yang ditahan bersama dengannya. Menurutnya, kehadiran ketujuh orang tersebut sangat membantunya untuk menjadikan Rutan KPK layaknya pesantren kilat.
"Kebetulan aku berdelapan, cewek dan muslim semua. Agamanya kuat semua. Jadi kayak pesantren kilat aja. Mirip pesantren, jadi lebih konsen di sana (Rutan KPK). Ketika adzan semua langsung salat," kata Rita.
Khusus untuk dirinya, Rita mengaku mengisi hari-harinya dengan membaca Al Quran.
"Iya, aku sehari-hari (baca Alquran) setengah jus. Aku ngapalin yang ayat-ayat pendek. Daripada nggak ada kerjaan," katanya.
Dalam kasus ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Uang tersebut diterimanya bersama dengan Khaerudin yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Selain itu, Rita juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 469 miliar terkait perizinan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kukar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut