Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hery Susanto Gun alias Abun dengan pidana penjara selama empat tahun 6 bulan. Dia adalah penyuap Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari.
Direktur Utama PT Golden Sawit Prima (PT SGP) tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan.
"Menuntut, terdakwa telah terbukti bersalah dalam dakwaan pertama dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa Dame Maria Silaban saat membacakan tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Dalam tuntutannya, jaksa KPK mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan adalah perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Jaksa juga berpandangan Abun berbelit-belit selama persidangan.
Abun didakwa menyuap Rita Widyasari dengan uang sebesar Rp 6 miliar. Uang suap tersebut untuk memuluskan izin lokasi keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit yang akan digarap oleh PT SGP. Uang tersebut diberikan Abun dalam beberapa tahapan.
Atas perbuatannya, Abun dituntut melanggar Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
PNS Kukar Akui Sering Ditawari Jabatan oleh Tim Pemenangan Rita
-
Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa
-
Anak Buah Bupati Akui Timses Rita Minta Fee 5 Persen dari Proyek
-
Anak Buah Bupati Rita Akui Terima Uang dari PT Golden Sawit Prima
-
Saksi Akui Diperintah Atasannya untuk Beri Jatah ke Bupati Kukar
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran
-
Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026
-
Skenario AS Jika Trump Diracun di China, Isi Surat Wasiat untuk JD Vance Terungkap
-
Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat