Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag), pada Jumat (18/5/2018), merilis daftar nama 200 orang mubalig yang direkomendasikan untuk mengisi pengajian atau ceramah agama Islam di forum-forum publik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, nama-nama tersebut masuk dalam kategori penceramah terbaik di tanah air.
"Beberapa hari terakhir ini kami banyak sekali mendapatkan pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait dengan kebutuhan untuk bisa mendapatkan penceramah-penceramah yang baik," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018) malam.
Lukman menjelaskan, 200 nama tersebut didapat setelah Kemenag meminta informasi dan pendapat dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, hingga ke pengurus masjid besar.
Ia menambahkan, nantinya tidak menutup kemungkinan jumlah penceramah terbaik di tanah air akan bertambah.
"Tentu ini nanti secara bertahap akan ada susulan. Bukan berarti yang tidak termasuk dalam 200 itu bukan penceramah yang moderat misalnya. Tapi yang jelas yang 200 itu yang betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," jelas Lukman.
Lebih jauh, ada tiga kriteria penceramah di Indonesia yang bisa dikategorikan baik menurut Kemenag. Pertama, penceramah tersebut memiliki kompetensi tinggi terhadap pemahaman ajaran agama Islam.
"Jadi punya keilmuan, punya kompetensi terkait dengan hal itu," kata dia.
Kedua, penceramah harus memiliki pengalaman yang cukup dalam berceramah. Menurut Lukman, menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten, tapi juga keterampilan dalam menyampaikan isi pesan kepada masyarakat.
"Ketiga adalah terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Jadi itulah yang menjadi kriteria," katanya.
Penceramah rekomendasi Kemenangan di antaranya: Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Dedeh Rosidah (Mamah Dedeh), Muhammad Din Syamsuddin, dan Said Agil Siraj.
Kemudian Habib Ahmad bin Novel bin Jindan, Habib Alwi bin Yahya, Habib Hasan bin Ja'far As Segaf, Habib Jindan bin Novel bin Salim, Habib Lutfi bin Yahya, dan Habib Nabil Al Musawa.
Daftar lengkap penceramah agama Islam yang direkomendasikan Kemenag, bisa diakses di sini.
Berita Terkait
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Khusus di Bali, Begini Panduan Takbiran Lebaran Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang