Suara.com - Keponakan Setya Novanyo, Irvanto Hendra Pambudi mengaku diperintah oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk menyerahkan uang sebesar 1 juta dolar Singapura kepada Melchias Marcus Mekeng dan Markus Nari di lantai 12 Gedung DPR RI.
Kepada majelis hakim, Irvanto mengaku setelah menyerahkan uang tersebut langsung melaporkan ke Andi Narogong. Hal itu dilontarkan Irvanto saat bersaksi di persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
"Saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan (Mekeng dan Markus Nari), ada Pak Novanto yang menyaksikan," kata Irvanto di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2015).
Kendati demikian, Irvanto mengaku tidak tahu soal pembagian uang terhadap keduanya, lantaran ia hanya diperintahkan untuk memberikan uang tersebut kepada dua politikus Partai Golkar.
"Saya tidak tahu peruntukan, saya hanya diperintahkan," terang Irvanto.
Lebih lanjut, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini menuturkan kalau uang tersebut ia dapat melalui Manager PT Inti Valuta Iwan Barala.
"Iya, yang dari Iwan Barala itu kebetulan saya juga sudah di depan penyidik, saya jabarkan masing-masing uang itu ke mana," tutupnya.
Dalam perkara ini, Anang Sugiana didakwa telah memperkaya diri dan korporasinya senilai Rp 79 miliar dari proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Anang didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Ini Dia Menu Sahur dan Berbuka Setya Novanto di Penjara
-
Setnov Dikonfrontir dengan Dokter RS Medika Permata Hijau
-
Puasa Ramadan di Rutan, Fredrich Yunadi: Saya Merasa Lonely
-
Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan
-
Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba