Suara.com - Lama tidak terdengar, tiba-tiba keluarga Cendana sebutan untuk keluarga mantan Presiden RI Soeharto, kembali menyeruak. Kali ini kabar datang dari putra Soeharto yakni Sigit Harjojudanto, Haryo Putra Nugroho dan Retnosari Widowati Harjojudanto. Ketiga kerabat dekat Soeharto ini diadukan ke polisi oleh PT Sekar Wijaya atas dugaan penipuan. Namun hingga panggilan kedua ini dilayangkan, ketiganya mangkir.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta sudah dua kali memanggil tiga orang keluarga Cendana untuk klarifikasi ihwal jual beli aset benda cagar budaya (BCB) eks RS Kadipolo di Panularan, Laweyan, Solo. “Kami telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk klarifikasi terkait aduan jual beli aset BCB eks RS Kadipolo,” ujar Plh. Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/5/2018), seperti dilaporkan Solopos.com.
Sutoyo mengungkapkan panggilan pertama dilayangkan awal Mei, dilanjutkan panggilan kedua sekitar pertengahan Mei. “Kami sudah bertemu kuasa hukum ketiga terlapor pekan lalu untuk membicarakan penjadwalan ulang pemanggilan,” kata dia.
Satreskrim Polresta Surakarta menerima aduan adanya jual beli tanah BCB eks RS Kadipolo pada 2 Mei. Kemudian Satreskrim mempelajari semua berkas aduan yang masuk untuk menentukan langkah selanjutya. “Kami akan memberi tahu media kalau ada perkembangan signifikan terkait aduan ini. Persoalan ini belum kasuk kategori laporan sehingga polisi belum melakukan penyelidikan,” kata dia.
Informasi dihimpun Solopos.com di Polresta, Satreskrim sudah meminta klarikasi tiga orang dari PT Sekar Wijaya sebagai pengadu. Ketiga pengadu tersebut yakni Direktur Utama PT Sekar Wijaya, Direktur Keuangan PT Sekar Wijaya, dan Komisaris PT Sekar Wijaya.
Sementara yang mengadukan kasus ini adalah Komisaris PT Sekar Wijaya, Hesti Sri Wahyuni. Satreskrim juga sudah memintai penjelasan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta penjelasan dari Dinas Kebudayaan Pemkot Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo membenarkan ada aduan jual beli tanah eks RS Kadipolo di Jl. dr. Radjiman. Aduan tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?