Suara.com - Lama tidak terdengar, tiba-tiba keluarga Cendana sebutan untuk keluarga mantan Presiden RI Soeharto, kembali menyeruak. Kali ini kabar datang dari putra Soeharto yakni Sigit Harjojudanto, Haryo Putra Nugroho dan Retnosari Widowati Harjojudanto. Ketiga kerabat dekat Soeharto ini diadukan ke polisi oleh PT Sekar Wijaya atas dugaan penipuan. Namun hingga panggilan kedua ini dilayangkan, ketiganya mangkir.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta sudah dua kali memanggil tiga orang keluarga Cendana untuk klarifikasi ihwal jual beli aset benda cagar budaya (BCB) eks RS Kadipolo di Panularan, Laweyan, Solo. “Kami telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk klarifikasi terkait aduan jual beli aset BCB eks RS Kadipolo,” ujar Plh. Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/5/2018), seperti dilaporkan Solopos.com.
Sutoyo mengungkapkan panggilan pertama dilayangkan awal Mei, dilanjutkan panggilan kedua sekitar pertengahan Mei. “Kami sudah bertemu kuasa hukum ketiga terlapor pekan lalu untuk membicarakan penjadwalan ulang pemanggilan,” kata dia.
Satreskrim Polresta Surakarta menerima aduan adanya jual beli tanah BCB eks RS Kadipolo pada 2 Mei. Kemudian Satreskrim mempelajari semua berkas aduan yang masuk untuk menentukan langkah selanjutya. “Kami akan memberi tahu media kalau ada perkembangan signifikan terkait aduan ini. Persoalan ini belum kasuk kategori laporan sehingga polisi belum melakukan penyelidikan,” kata dia.
Informasi dihimpun Solopos.com di Polresta, Satreskrim sudah meminta klarikasi tiga orang dari PT Sekar Wijaya sebagai pengadu. Ketiga pengadu tersebut yakni Direktur Utama PT Sekar Wijaya, Direktur Keuangan PT Sekar Wijaya, dan Komisaris PT Sekar Wijaya.
Sementara yang mengadukan kasus ini adalah Komisaris PT Sekar Wijaya, Hesti Sri Wahyuni. Satreskrim juga sudah memintai penjelasan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta penjelasan dari Dinas Kebudayaan Pemkot Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo membenarkan ada aduan jual beli tanah eks RS Kadipolo di Jl. dr. Radjiman. Aduan tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya