Suara.com - Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau yang lebih dikenal Yenny Wahid menuturkan, sebaiknya Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kriteria-kriteria muballig bukan daftar nama.
Karena menurutnya, jika Kemenag hanya mengeluarkan daftar nama muballig saja, itu akan menimbulkan kecemburuan bagi yang lain.
“Tapi memang potensinya membuat irang yang tidak terlibat didalamnya merasa tersudutkan, nah ini yang harus di mitigasi lagi,” ujar Yenny usai diskusi Refleksi 20 tahun Reformasi di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Meski demikian, menurut Yenny masyarakat hendaknya tidak berburuk sangka atas hal tersebut.
“Saya sih mau husnuzhon saja, berniat untuk melihat, berprasangka baik, terhadap Kemenag, mungkin Kemenag ingin menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Jadi, di Bulan Ramadan ini Yenny meminta pemerintah maupun masyarakat untuk saling melengkapi kekurangan satu sama lainnya.
“Jangan berburuk sangka mengatakan ini adalah upaya untuk ini lah, itu lah memecah belah dan lain sebagainya,” ujarnya.
Yenny berpendapat, jika Kemenag mengeluarkan daftar nama tersebut yakni hanya untuk mempermudah masyarakat memilih muballigh dalam suatu acara baik itu pengajian dan lain sebagainya.
“Ketika ditanya, siapa saja yang boleh diundang, nah kemudian sudah siap daftarnya,” katanya.
Baca Juga: Ribut soal Daftar 200 Ulama Andal Kemenag, Ini Respons Amien Rais
Yenny mencontohkan, ketika ia berkunjung di banyak pengajian banyak sekali yang bertanya padanya terkait siapa da’i terbaik yang dapat diundang dalam pengajian dan menjadi rekomendasi.
“Ini pertanyaan-pertanyaan praktis yang terus berseliweran ditengah-tengah kita,” jelasnya.
Ia berharap, dengan dirilisnya daftar muballigh itu justru kedepan bisa merangkul lebih banyak lagi muballigh yang bisa menjadi rujukan.
“Yang jelas, yang bertentangan dengan NKRI memang tidak bisa dimasukan dalam daftar muballigh,” katanya.
Menurutnya, dari 200 daftar nama tersebut, ada beberapa nama yang masih jadi tanda tanya baginya, namun sebagian besar, memang sudah punya track record.
“Menurut saya, ya mungkin Kemenag menggunakan dasar beberapa pertimbangan mulai dari keilmuan, track record dan tentang kecintaan terhadap NKRI, dan lain sebagianya, nah mungkin kita bisa bertanya dengan Kemenag dasar penyusunannya, itu apa? Gitu,” katanya.
Berita Terkait
-
Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar