Suara.com - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menyita puluhan kilogram narkoba jenis sabu serta ribuan butir ekstasi di kawasan Sumatera yakni Aceh dan Pekanbaru, Riau.
Di ujung Sumatera, Aceh, BNN menyita tak kurang dari 30 kilogram sabu serta menangkap dua orang tersangka yakni N (34) dan F. Karena mencoba melarikan diri dengan melawan, petugas terpaksa menembak F hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, hari ini Selasa (22/5/2018), Kepala BNN, Komjen Heru Winarko menjelaskan, petugas terlebih dahulu mengamankan tersangka N di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan pada Senin (23/4/2018).
Dari penangkapan itu, petugas mendapat informasi, ada seseorang yang mengendalikan N. Orang itu adalah F. Usai menciduk N, petugas BNN kemudian menangkap F di rumahnya.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, F berupaya melarikan diri dengan melawan petugas. F terpaksa ditembak hingga akhirnya tewas di rumah sakit.
Atas ulahnya itu, tersangka N bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dikendalikan dari Balik Lapas
Tak hanya di Aceh, aparat BNN juga baru saja mendapat 'tangkapan' besar di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Di daerah timur Sumatera ini, BNN menangkap tiga orang tersangka.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,93 kilogram sabu dan 9.900 butir ekstasi.
Komjen Heru Winarko mengungkapkan, penangkapan tiga tersangka itu dilakukan pada Senin (14/5/2018) lalu.
Tiga tersangka itu adalah Arianto, Michel dan Wina. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Arianto dan Michel ditangkap saat bertransaksi sabu seberat 6,28 kilogram.
Petugas BNN kembali menemukan barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi saat menggeledah rumah Michel di Perumahan Graha Hang Tuah Permai, blok JJ nomor 5.
"Berhasil menyita sabu seberat 252,94 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir," ujar Heru.
Dalam pengembangan selanjutnya, petugas BNN kemudian menggeledah sebuah rumah milik seorang perempuan bernama Wina yang terletak di Jalan Satria, Pekanbaru.
"Di tempat tersebut, petugas berhasil menyita shabu seberat 7,39 kilogram dan ekstasi sebanyak 9.900 butir atau seberat 4.911,14 gram," Heru menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting