Suara.com - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menyita puluhan kilogram narkoba jenis sabu serta ribuan butir ekstasi di kawasan Sumatera yakni Aceh dan Pekanbaru, Riau.
Di ujung Sumatera, Aceh, BNN menyita tak kurang dari 30 kilogram sabu serta menangkap dua orang tersangka yakni N (34) dan F. Karena mencoba melarikan diri dengan melawan, petugas terpaksa menembak F hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, hari ini Selasa (22/5/2018), Kepala BNN, Komjen Heru Winarko menjelaskan, petugas terlebih dahulu mengamankan tersangka N di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan pada Senin (23/4/2018).
Dari penangkapan itu, petugas mendapat informasi, ada seseorang yang mengendalikan N. Orang itu adalah F. Usai menciduk N, petugas BNN kemudian menangkap F di rumahnya.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, F berupaya melarikan diri dengan melawan petugas. F terpaksa ditembak hingga akhirnya tewas di rumah sakit.
Atas ulahnya itu, tersangka N bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dikendalikan dari Balik Lapas
Tak hanya di Aceh, aparat BNN juga baru saja mendapat 'tangkapan' besar di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Di daerah timur Sumatera ini, BNN menangkap tiga orang tersangka.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,93 kilogram sabu dan 9.900 butir ekstasi.
Komjen Heru Winarko mengungkapkan, penangkapan tiga tersangka itu dilakukan pada Senin (14/5/2018) lalu.
Tiga tersangka itu adalah Arianto, Michel dan Wina. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Arianto dan Michel ditangkap saat bertransaksi sabu seberat 6,28 kilogram.
Petugas BNN kembali menemukan barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi saat menggeledah rumah Michel di Perumahan Graha Hang Tuah Permai, blok JJ nomor 5.
"Berhasil menyita sabu seberat 252,94 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir," ujar Heru.
Dalam pengembangan selanjutnya, petugas BNN kemudian menggeledah sebuah rumah milik seorang perempuan bernama Wina yang terletak di Jalan Satria, Pekanbaru.
"Di tempat tersebut, petugas berhasil menyita shabu seberat 7,39 kilogram dan ekstasi sebanyak 9.900 butir atau seberat 4.911,14 gram," Heru menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya