Suara.com - Nekat mengedarkan narkoba, pemuda berusia 19 tahun harus berurusan dengan polisi. Pemuda bernama Ikwan Farisi diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Badung di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan pada 6 Mei 2018 lalu.
Ikwan yang baru lulus SMA menyimpan 128,31 gram bruto sabu-sabu, 20 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo. Semua barang bukti tersebut disimpan di dalam dispenser.
Awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu-sabu di tas milik tersangka. Petugas yang tidak begitu saja mempercayai keterangan yang diberikan Ikwan, melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan menemukan banyak barang bukti di dalam dispenser.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, penangkapan terhadap Ikwan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada remaja yang sering menjajakan narkoba.
“Semua barang yang ada di kamar pelaku diperiksa, termasuk dispenser, dimana galonnya berisi penuh air. Setelah dibuka dispenser tersebut, ternyata banyak ditemukan barang bukti yaitu sabu-sabu, ekstasi dan pil koplo,”ungkapnya di Badung, Senin (21/5/2018).
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk melacak pemasoknya. Pelaku hanya sebagai pengedar dan sekali tempel paket narkoba diberi upah Rp 70 ribu,” Paparnya.
Dia menjelaskan, selain Ikwan, polisi juga menangkap seorang buruh proyek bernama Katimon (58). Katimon dibekuk di dalam warnet di wilayah Abiantimbul, Denpasar Barat. Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi satu paket sabu-sabu seberat 0,34 gram. Saat diinterogasi Katimon mengaku transaksi dengan orang tak dikenal.
Dua karyawan usaha tahu, Agus Mudafid (21) dan Edho Nathieyos (23) juga dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Minggu 6 Mei 2018. Mereka dibekuk saat hendak pesta narkoba dan disita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,31 gram brutto.
Selain mereka pihaknya menangap dua sopir taksi yaitu I Wayan Kamar (40) dan Erik Pragista (21) di Perum Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Kamis 3 Mei 2018. Barang bukti yang disita satu paket sabu-sabu seberat 7,36 gram brutto. Diduga kedua pelaku ini sebagai penyalah guna dan pengedar barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Akuisisi Pertagas oleh PGN Ditargetkan Rampung Agustus
“Kondisi ini sangat membahayakan karena mereka sebagai sopir taksi. Kami mengimbau pimpinan perusahaan taksi agar mengawasi atau melakukan tes urine terhadap karyawannya,” paparnya.
Pengedar narkoba lain yang dibekuk yaitu I Nyoman Karta (44) berprofesi sopir freelance. Setelah beberapa hari dipantau, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Batanta, Denpasar. Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 2,31 gram.
" Tersangka dikenakan pasal 112 KUHP undang-undang tentang narkotika" tutupnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras