Suara.com - Nekat mengedarkan narkoba, pemuda berusia 19 tahun harus berurusan dengan polisi. Pemuda bernama Ikwan Farisi diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Badung di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan pada 6 Mei 2018 lalu.
Ikwan yang baru lulus SMA menyimpan 128,31 gram bruto sabu-sabu, 20 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo. Semua barang bukti tersebut disimpan di dalam dispenser.
Awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu-sabu di tas milik tersangka. Petugas yang tidak begitu saja mempercayai keterangan yang diberikan Ikwan, melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan menemukan banyak barang bukti di dalam dispenser.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, penangkapan terhadap Ikwan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada remaja yang sering menjajakan narkoba.
“Semua barang yang ada di kamar pelaku diperiksa, termasuk dispenser, dimana galonnya berisi penuh air. Setelah dibuka dispenser tersebut, ternyata banyak ditemukan barang bukti yaitu sabu-sabu, ekstasi dan pil koplo,”ungkapnya di Badung, Senin (21/5/2018).
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk melacak pemasoknya. Pelaku hanya sebagai pengedar dan sekali tempel paket narkoba diberi upah Rp 70 ribu,” Paparnya.
Dia menjelaskan, selain Ikwan, polisi juga menangkap seorang buruh proyek bernama Katimon (58). Katimon dibekuk di dalam warnet di wilayah Abiantimbul, Denpasar Barat. Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi satu paket sabu-sabu seberat 0,34 gram. Saat diinterogasi Katimon mengaku transaksi dengan orang tak dikenal.
Dua karyawan usaha tahu, Agus Mudafid (21) dan Edho Nathieyos (23) juga dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Minggu 6 Mei 2018. Mereka dibekuk saat hendak pesta narkoba dan disita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,31 gram brutto.
Selain mereka pihaknya menangap dua sopir taksi yaitu I Wayan Kamar (40) dan Erik Pragista (21) di Perum Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Kamis 3 Mei 2018. Barang bukti yang disita satu paket sabu-sabu seberat 7,36 gram brutto. Diduga kedua pelaku ini sebagai penyalah guna dan pengedar barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Akuisisi Pertagas oleh PGN Ditargetkan Rampung Agustus
“Kondisi ini sangat membahayakan karena mereka sebagai sopir taksi. Kami mengimbau pimpinan perusahaan taksi agar mengawasi atau melakukan tes urine terhadap karyawannya,” paparnya.
Pengedar narkoba lain yang dibekuk yaitu I Nyoman Karta (44) berprofesi sopir freelance. Setelah beberapa hari dipantau, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Batanta, Denpasar. Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 2,31 gram.
" Tersangka dikenakan pasal 112 KUHP undang-undang tentang narkotika" tutupnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Susuri Rute Eksotis Sanur, Ribuan Pelari dari 13 Negara Bersaing di CK Run 2026
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi