Suara.com - Nekat mengedarkan narkoba, pemuda berusia 19 tahun harus berurusan dengan polisi. Pemuda bernama Ikwan Farisi diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Badung di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan pada 6 Mei 2018 lalu.
Ikwan yang baru lulus SMA menyimpan 128,31 gram bruto sabu-sabu, 20 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo. Semua barang bukti tersebut disimpan di dalam dispenser.
Awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu-sabu di tas milik tersangka. Petugas yang tidak begitu saja mempercayai keterangan yang diberikan Ikwan, melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan menemukan banyak barang bukti di dalam dispenser.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, penangkapan terhadap Ikwan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada remaja yang sering menjajakan narkoba.
“Semua barang yang ada di kamar pelaku diperiksa, termasuk dispenser, dimana galonnya berisi penuh air. Setelah dibuka dispenser tersebut, ternyata banyak ditemukan barang bukti yaitu sabu-sabu, ekstasi dan pil koplo,”ungkapnya di Badung, Senin (21/5/2018).
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk melacak pemasoknya. Pelaku hanya sebagai pengedar dan sekali tempel paket narkoba diberi upah Rp 70 ribu,” Paparnya.
Dia menjelaskan, selain Ikwan, polisi juga menangkap seorang buruh proyek bernama Katimon (58). Katimon dibekuk di dalam warnet di wilayah Abiantimbul, Denpasar Barat. Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi satu paket sabu-sabu seberat 0,34 gram. Saat diinterogasi Katimon mengaku transaksi dengan orang tak dikenal.
Dua karyawan usaha tahu, Agus Mudafid (21) dan Edho Nathieyos (23) juga dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, Minggu 6 Mei 2018. Mereka dibekuk saat hendak pesta narkoba dan disita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,31 gram brutto.
Selain mereka pihaknya menangap dua sopir taksi yaitu I Wayan Kamar (40) dan Erik Pragista (21) di Perum Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Kamis 3 Mei 2018. Barang bukti yang disita satu paket sabu-sabu seberat 7,36 gram brutto. Diduga kedua pelaku ini sebagai penyalah guna dan pengedar barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Akuisisi Pertagas oleh PGN Ditargetkan Rampung Agustus
“Kondisi ini sangat membahayakan karena mereka sebagai sopir taksi. Kami mengimbau pimpinan perusahaan taksi agar mengawasi atau melakukan tes urine terhadap karyawannya,” paparnya.
Pengedar narkoba lain yang dibekuk yaitu I Nyoman Karta (44) berprofesi sopir freelance. Setelah beberapa hari dipantau, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Batanta, Denpasar. Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 2,31 gram.
" Tersangka dikenakan pasal 112 KUHP undang-undang tentang narkotika" tutupnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Diultimatum Prabowo, Purbaya Bongkar Kenapa Bali Jadi Kotor dan Penuh Sampah
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin