Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham, Senin (21/5/2018). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi.
Fayakhun sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasua dugaan suap terkait pembahasan dan pengasahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemerimsaan terhadap Idrus untuk mendalami terkait aliran dana pada proyek di Bakamla tersebut.
"KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka FA, untuk mengklarifikasi informasi aliran dana terkait proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR," katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya. Febri mengatakan saat dipanggil pada 14 Mei 2018 lalu, Idrus tidak bisa memenuhinya.
"Ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya di 14 Mei 2018 lalu," katanya.
Tak hanya Idrus, KPK juga telah memeriksa beberapa politikus Golkar terkait kasus yang menjerat Ketua DPD Golkar Jakarta tersebut. Salah satunya adalah Yorrys Raweyai, yang mengaku diperiksa terkait uang yang diterimanya dari Fayakhun saat pemilihan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta.
"Dari laporan Fayakhun dalam pemeriksaan, bahwa dia ada memberikan uang kepada beberapa orang di antaranya saya. Dalam rangka apa tentunya, dia katakan dalam rangka proses dia untuk menjadi Ketua Golkar DKI bulan April (2017) yang lalu. Tetapi kejanggalannya bahwa uang itu diserahkan ke saya bulan Juni. Ini kan tidak masuk logika," kata Yorrys, Senin (14/5/2018) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM