Suara.com - Menteri Sosial RI Idrus Marham diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjerat Fayakhun Andriadi, Senin (21/5/2018). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Usai diperiksa, Idrus pun langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan. Salah satu yang ditanyakan wartawan adalah terkait apakah dia pernah menerima uang dari Fayakhun terkait kasus tersebut.
Terhadap pertanyaan tersebut, Idrus pun langsung kaget dan kemudian mengatakan semuanya sudah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Ya Allah, ya sudah lah. Saya katakan kan, saya udah bilang tadi, substansinya di sana. Tapi saya sudah jelaskan semua yah," kata Idrus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Idrus menjelaskan bahwa kedatangan ke gedung KPK untuk memberikan konfirmasi terkait posisinya sebagai Sekjen Golkar saat kasus tersebut terjadi. Dia mengaku tidak dipanggil oleh KPK untuk datang pada hari ini.
"Jadi hri ini saya sengaja datang sendiri, meskipun blum ada panggilan. Dalam rangka untuk memberikan konfirmasi dalam posisi saya sebagai Sekjen dulu, terkait dengann kasus Bakamla itu," katanya.
Idrus mengatakan dirinya tidak terlibat dalam pemilihan Fayakhun sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta. Karena itu, tuduhan bahwa dia menerima aliran uang dari Fayakhun tidaklah benar.
"Nggak benar itu, itu ada Pusdanya sendiri, saya nggak ikut. Nggak tahu saya," tutul Idrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden