Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan uang pengembalian dari tersangka terkait kasus di Sumatera Utara. KPK total sudah menerima Rp 3,7 miliar.
Itu dari kasus dugaan suap terkait dengan persetujuan laporan penanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD dan persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut tersebut.
"Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3.7 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Febri menambahkan KPK terus mengusut kasus yang telah menjerat sebagian besar anggota DPRD Sumut tersebut. Pada hari KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Unsur saksi dari angg DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD dan pejabat serta PNS Pemprov," katanya.
Febri mengatakan hingga saat ini sekurangnya sudah 150 orang saksi telah diperiksa. Sudah ada 30 anggota DPRD yang telah mengembalikam uang dengan totalnha Rp 1,9 miliar ke KPK.
"Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya.
Kami ingatkan kembali, sikap koperatif dan pengembalian uang akan dihargai sebagai faktor meringankan dalam penanganan kasus ini," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Oujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah