Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan uang pengembalian dari tersangka terkait kasus di Sumatera Utara. KPK total sudah menerima Rp 3,7 miliar.
Itu dari kasus dugaan suap terkait dengan persetujuan laporan penanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD dan persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut tersebut.
"Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3.7 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Febri menambahkan KPK terus mengusut kasus yang telah menjerat sebagian besar anggota DPRD Sumut tersebut. Pada hari KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Unsur saksi dari angg DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD dan pejabat serta PNS Pemprov," katanya.
Febri mengatakan hingga saat ini sekurangnya sudah 150 orang saksi telah diperiksa. Sudah ada 30 anggota DPRD yang telah mengembalikam uang dengan totalnha Rp 1,9 miliar ke KPK.
"Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya.
Kami ingatkan kembali, sikap koperatif dan pengembalian uang akan dihargai sebagai faktor meringankan dalam penanganan kasus ini," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Oujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri