Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan uang pengembalian dari tersangka terkait kasus di Sumatera Utara. KPK total sudah menerima Rp 3,7 miliar.
Itu dari kasus dugaan suap terkait dengan persetujuan laporan penanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD dan persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut tersebut.
"Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3.7 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Febri menambahkan KPK terus mengusut kasus yang telah menjerat sebagian besar anggota DPRD Sumut tersebut. Pada hari KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Unsur saksi dari angg DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD dan pejabat serta PNS Pemprov," katanya.
Febri mengatakan hingga saat ini sekurangnya sudah 150 orang saksi telah diperiksa. Sudah ada 30 anggota DPRD yang telah mengembalikam uang dengan totalnha Rp 1,9 miliar ke KPK.
"Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya.
Kami ingatkan kembali, sikap koperatif dan pengembalian uang akan dihargai sebagai faktor meringankan dalam penanganan kasus ini," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Oujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan