Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan uang pengembalian dari tersangka terkait kasus di Sumatera Utara. KPK total sudah menerima Rp 3,7 miliar.
Itu dari kasus dugaan suap terkait dengan persetujuan laporan penanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD dan persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut tersebut.
"Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3.7 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Febri menambahkan KPK terus mengusut kasus yang telah menjerat sebagian besar anggota DPRD Sumut tersebut. Pada hari KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Unsur saksi dari angg DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD dan pejabat serta PNS Pemprov," katanya.
Febri mengatakan hingga saat ini sekurangnya sudah 150 orang saksi telah diperiksa. Sudah ada 30 anggota DPRD yang telah mengembalikam uang dengan totalnha Rp 1,9 miliar ke KPK.
"Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya.
Kami ingatkan kembali, sikap koperatif dan pengembalian uang akan dihargai sebagai faktor meringankan dalam penanganan kasus ini," tutup Febri.
Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Oujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!