Suara.com - Ketua Progress 98 Faizal Assegaf mendadak mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018) petang. Faizal mengaku alasannya datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan bukti tambahan terkait laporan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan yang diduga dilakukan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Data-data yang dipegang itu berkaitan dugaan keterlibatan elite PKS dengan kelompok teroris.
"Prosesnya laporannya kelengkapan data-data semua yang berkaitan dengan petunjuk terhadap keterlibatan mereka di dalam dukungan radikalisme terhadap terorisme," kata Faizal saat tiba di Polda Metro Jaya.
Faizal mengklaim jika data-data berisi dugaan keterlibatan petinggi PKS dalam gerakan terorisme merupakan hasil investigasi. Menurutnya, dukungan elite PKS itu diberikan kepada kelompok ISIS dan Alqaedah
"Masih bahan-bahan yang sama dan beberapa tambahan, tambahan itu ternyata begini saya dikasih dari tim kita ya setelah investigasi itu ternyata semangat dukung Al Qaedah dan ISIS ini memang dilakukan oleh petinggi PKS dan itu dipublish secara terbuka," katanya.
Dia bahkan mempertanyakan jika masalah dukungan elite PKS kepada kelompok teroris tak pernah dimasalahkan di internal partai tersebut. Dia pun meyakini jika data yang diberikan kepada polisi itu akan menyeret elite PKS ke meja hijau.
"Menariknya begini pernyataan-pernyataan mereka yang mendukung gembong teroris internasional dalam hal ini Osama Bin Laden, ISIS sampai sejauh ini kan tidak pernah dipersoalkan loyalis, kader, dan tidak ada rapat di internal DPP untuk mempertanyakan pihak-pihak petinggi PKS itu melakukan publik kekerasan itu, dukungan terhadap kekerasan. Itu semua harus masuk ke pengadilan, kali ini saya bersumpah masuk ke pengadilan," kata dia
Faizal melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Serra ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial. Selain itu, Faizal juga turut mempolisikan mantan Presiden PKS Anis Matta dan bekas politikus PKS Fahri Hamzah dalam kasus serupa.
Laporan yang dibuatnya ini juga terkait buntut pelaporan PKS terhadap dirinya di Polda Jawa Timur. Ketika itu, Faizal dilaporkan terkait pernyataannya di media sosial Twitter, bahwa perlunya mengawasi kantor PKS seusai aksi teror di Surabaya, Jawa Timur.
Faizal mengungkapkan, perselisihan dirinya dengan PKS terjadi seusai aksi teror bom di Surabaya. Faizal menuding sejumlah kader PKS mendukung kegiatan radikalisme dan aksi terorisme. Faizal menuding adanya akun media sosial diduga berafiliasi dengan PKS, yang menyebarkan tulisan untuk mengaburkan fakta radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Dalam kasus ini, Faizal melaporkan keempat tokoh itu dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan serta Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan Maut di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih