Suara.com - Ketua Progress 98 Faizal Assegaf mendadak mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018) petang. Faizal mengaku alasannya datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan bukti tambahan terkait laporan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan yang diduga dilakukan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Data-data yang dipegang itu berkaitan dugaan keterlibatan elite PKS dengan kelompok teroris.
"Prosesnya laporannya kelengkapan data-data semua yang berkaitan dengan petunjuk terhadap keterlibatan mereka di dalam dukungan radikalisme terhadap terorisme," kata Faizal saat tiba di Polda Metro Jaya.
Faizal mengklaim jika data-data berisi dugaan keterlibatan petinggi PKS dalam gerakan terorisme merupakan hasil investigasi. Menurutnya, dukungan elite PKS itu diberikan kepada kelompok ISIS dan Alqaedah
"Masih bahan-bahan yang sama dan beberapa tambahan, tambahan itu ternyata begini saya dikasih dari tim kita ya setelah investigasi itu ternyata semangat dukung Al Qaedah dan ISIS ini memang dilakukan oleh petinggi PKS dan itu dipublish secara terbuka," katanya.
Dia bahkan mempertanyakan jika masalah dukungan elite PKS kepada kelompok teroris tak pernah dimasalahkan di internal partai tersebut. Dia pun meyakini jika data yang diberikan kepada polisi itu akan menyeret elite PKS ke meja hijau.
"Menariknya begini pernyataan-pernyataan mereka yang mendukung gembong teroris internasional dalam hal ini Osama Bin Laden, ISIS sampai sejauh ini kan tidak pernah dipersoalkan loyalis, kader, dan tidak ada rapat di internal DPP untuk mempertanyakan pihak-pihak petinggi PKS itu melakukan publik kekerasan itu, dukungan terhadap kekerasan. Itu semua harus masuk ke pengadilan, kali ini saya bersumpah masuk ke pengadilan," kata dia
Faizal melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Serra ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial. Selain itu, Faizal juga turut mempolisikan mantan Presiden PKS Anis Matta dan bekas politikus PKS Fahri Hamzah dalam kasus serupa.
Laporan yang dibuatnya ini juga terkait buntut pelaporan PKS terhadap dirinya di Polda Jawa Timur. Ketika itu, Faizal dilaporkan terkait pernyataannya di media sosial Twitter, bahwa perlunya mengawasi kantor PKS seusai aksi teror di Surabaya, Jawa Timur.
Faizal mengungkapkan, perselisihan dirinya dengan PKS terjadi seusai aksi teror bom di Surabaya. Faizal menuding sejumlah kader PKS mendukung kegiatan radikalisme dan aksi terorisme. Faizal menuding adanya akun media sosial diduga berafiliasi dengan PKS, yang menyebarkan tulisan untuk mengaburkan fakta radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Dalam kasus ini, Faizal melaporkan keempat tokoh itu dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan serta Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026