Suara.com - Mantan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas menilai, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman, merupakan sosok yang tak tidak konsisten antara pemikiran dan perbuatannya.
Nasir mengungkapkan, Aman dikenal di kalangan mereka dulu sebagai sosok yang suka mengafir-kafirkan orang.
Bahkan, terhadap kelompok teroris yang berideologi sama, pentolan JAD yang berbaiat kepada ISIS itu juga pernah menjatuhkan fatwa kafir atau sebagai lawan.
Salah satu yang dikafirkan oleh Aman adalah terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Itu karena lelaki renta tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya.
Langkah PK itu dianggap Aman sebagai sikap Abu Bakar yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengajukan upaya PK, maka Aman menilai Abu Bakar mengikuti sistem pemerintah tagut.
“Aman Abdurrahman ini orangnya plin plan. Sekelas Abu Bakar Baasyir mengajukan PK yang itu artinya memohon dianggap kafir, sekarang dia (Aman Abdurrahman) menyiapkan pembelaan dirinya di persidangan,” kata Nasir dalam diskusi bertajuk Metamorfosis Sel ISIS; Dari Penjara Hingga Keluarga di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2018).
Begitu juga dengan narapidana terorisme (Napiter) yang mengajukan bebas bersyarat menjelang masa bebas hukuman penjara.
Pengajuan bebas bersyarat bagi napiter bisa diajukan kalau yang bersangkutan sudah mejalani 2/3 masa hukuman. Namun, bagi Aman, napiter seperti itu dianggap kafir.
“Napiter yang mengajukan bebas bersyarat itu juga dianggap kafir oleh Aman,” tuturnya.
Baca Juga: Baju Koko Black Panther Rupanya Berasal dari Negeri Ini
Dia menuturkan, sikap pimpinan JAD yang menyiapkan pembelaan dirinya atau pleidoi dalam persidangan nanti adalah bentuk inkonsistensi Aman.
Sebab pembelaan yang bakal dilakukan Aman, sama saja dengan ia mengakui sistem peradilan Indonesia.
“Ketika dituntut hukuman mati, dia ingin menulis pembelaan. Dia mencatat poin-poin yang akan disiapkan untuk menulis pembelaan, dan nanti akan dibacakan, bukankah ini merupakan sistem pengadilan Indonesia? Berarti sama saja dia mengikuti sistem pengadilan si sini. Kafir juga dia,” lanjut Nasir sambil tertawa.
Nasir menambahkan, Aman selalu menyampaikan ajaran-ajaran yang mengafirkan pemerintah dan siapa saja yang tak ikut dengan alirannya. Aman dan pengikutnya tidak mengakui NKRI dan pemerintahan Indonesia.
Dia menceritakan, Aman paling gencar mendorong pengikutnya untuk berjuang, baik itu melakukan aksi teror bom maupun ke daerah konflik yang dianggap sebagai tempat untuk berjihat.
Namun, Aman sendiri sebagai pimpinan JAD tidak pernah terlibat langsung berperang apalagi ke daerah konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!