Suara.com - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II akan ditutup Jumat (25/5/2018) hari ini. Sampai dengan penutupan pelunasan, Kamis (24/5/2018) kemarin, jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang.
"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jemaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra di Jakarta, Kamis malam.
Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April - 4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 - 25 Mei 2018.
"Sampai hari ini, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.
"Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," sambungnya.
Ada enam provinsi yang semua jemaahnya sudah melakukan pelunasan, yaitu: Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota, yaitu Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri.
"Jawa Timur yang terbanyak, masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang," jelas Nafis.
"Provinsi lainnya, kebanyakan sisanya di bawah 10 kuota," sambungnya.
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.
"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujarnya.
Nafit mengimbauan agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler, terakhir besok.
"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," tegasnya.
Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 3.695 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.
"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.
Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.
Berita Terkait
-
Nunggak Biaya Haji, Ratusan Jemaah Madura Gagal ke Tanah Suci
-
28 Calon Jemaah Haji Bogor Gagal Lolos Tes Kesehatan
-
Jokowi Pesan Investasi Dana Haji Harus Terapkan Prinsip Syariah
-
Menteri Agama Klaim Penyelenggaraan Haji 2018 Tak Ada Masalah
-
Bertemu BPKH, Jokowi Ingin Pengelolaan Dana Haji Transparan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya