Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari korban persekusi yang dialami komunitas warga Ahmadiyah di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Para korban saat ini mengungsi di Balai Latihan Kerja milik Pemda Lombok Timur.
KPAI menyebutkan, dari delapan keluarga yang menjadi korban, terdapat 12 anak-anak yang terdiri dari balita serta anak-anak usia SD hingga SMP.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, akibat penyerangan yang terjadi pada 19-20 Mei 2018 tersebut, sejumlah anak yang mengalami trauma.
"Anak-anak balita selalu menangis setiap kali ada orang banyak berkumpul di sekitarnya. Anak-anak usia sekolah juga berpotensi putus sekolah. Mereka sangat khawatir tidak dapat melanjutkan sekolah," ujar Retno, di Jakarta, Minggu (27/5/2018).
Atas pengaduan itu, KPAI menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, KPAI sangat prihatin atas kekerasan dalam konflik sosial di Lombok Timur yang mengakibatkan sejumlah anak mengalami trauma dan terancam putus sekolah.
"Kedua, KPAI akan melakukan pengawasan langsung ke Lombok Timur terkait kondisi anak-anak korban," kata Retno.
Ketiga, KPAI menyerukan kepada Bupati Lombok Timur dan instansi pemerintah daerah (SKPD) untuk segera melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak-anak.
Berikut beberapa seruan penting dari KPAI terhadap SKPD di Lombok Timur. Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Lombok Timur agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah di mana anak-anak korban belajar, agar tetap menjamin anak-anak tersebut mengikuti Ujian Kenaikan Kelas (UKK). Sebab saat ini berbagai sekolah sedang menyelenggarakan UKK. Kalau anak-anak korban tidak bisa mengikuti UKK maka mereka berpotensi tidak naik kelas.
"Agar anak-anak korban dapat naik kelas dan bisa melanjutkan sekolah meskipun dalam pengungsian. Maka mereka (Dinas Pendidikan) wajib diberikan kesempatan mengikuti UKK meskipun dalam kondisi mengungsi," Retno menjelaskan.
Kemudian untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Timur, KPAI mendorong kedua SKPD tersebut membuat program bagi penanganan psiko-sosial anak-anak korban.
Lalu mendorong Polres Lombok Timur untuk menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang akan mengikuti UKK dan akan tetap bersekolah di sekolahnya saat ini.
"Pada Senin, 28 Mei 2018 (hari ini) KPAI akan mengirim surat resmi kepada Bupati Lombok Timur ditembuskan kepada Gubenur NTB dan SKPD terkait di Lombok Timur," imbuh Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa