Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai kasus pencurian koper di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten disebabkan lemahnya pengawasan.
Budi Karya juga menilai ada sikap yang menyimpang pada masyarakat.
"Bisa jadi begitu (lemahnya pengawasan)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Budi meminta Angkasa Pura II untuk meningkatkan pengawasan di Terminal III Soetta. Ia khawatir kalau yang melakukan kejahatan di bandara adalah teroris.
"Kalau yang melakukan teroris lebih bahaya lagi, ini kan cuma anak iseng," kata Budi.
Terkait kasus ini polisi telah membekuk seorang remaja berinisial DV (15) terkait kasus pencurian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku yang berusia di bawah umur itu masih berstatus pelajar SMP.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol James Hutajulu menjelaskan James menyampaikan kasus ini berawal dari laporan seorang penumpang bernama Charles yang kehilangan dua koper saat mengambil barang bawaan area Kedatangan Domestik Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (21/5/2018).
Identitas DV terungkap setelah polisi mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV milik otoritas bandara. Berdasarkan rekaman CCTV, kata James, modus DV melakukan pencurian itu dengan berpura-pura menjadi penumpang.
Saat melancarkan aksinya, kata James, tersangka menggunakan sebuah mobil Toyota berplat nomor B2268 QZ. Kemudian, DV menaruh mobil tersebur di area parkir Domestik Terminal 3.
"Tersangka DV kemudian masuk ke area Terminal 3, berpura-pura sebagai penumpang dengan membawa koper warna hitam," kata dia.
Tak banyak pikir, pemuda tanggung itu kemudian berjalan ke arah pengambilan bagasi. DV terbilang nekat, karena aksi pencurian itu dilakukan ketika ada kedatangan para penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 417 rute Denpasar-Jakarta tiba di area pengambilan bagasi.
Polisi menangkap DV di kediamannya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Banten pada Sabtu (26/5/2018) kemarin. Dari keterangan sementara kata James, motif DV mencuri karena hanya menyukai koper yang dibawa para penumpang.
Ternyata DV telah melakukan aksi pencurian koper penumpang sejak Juli 2017 lalu. Dalam kurun satu tahun itu, pencurian itu sudah dilakukan DV hampir sebanyak lima kali.
Atas perbuatannya itu, siswa SMP itu dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Lebih lanjut, James menambahkan, polisi juga mengandeng Balai Pemasyarakat (BAPAS) untuk melakukan pendampingan. Proses penganan hukum ini juga harus mengacu terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai