Suara.com - Kakak beradik pelaku pembunuhan terhadap Febri (42), sopir bus kota di Palembang, akhirnya berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Seberang Ulu, Palembang.
Medy Sapriadi (30) bersama kakak kandungnya Librahim alias Gogon (33) ditangkap di kediaman masing-masing, Medy di kawasan Kecamatan Kemuning, sedangkan Gogon di Kecamatan IB I Palembang.
Di hadapan polisi, tersangka Medy bercerita jika kejadian memilukan pada Jum'at (25/5/2018) tersebut bermula saat ia bersama korban sama-sama mengemudikan bus kota jurusan Kertapati - KM12. Saat itu, korban memepet bus yang dikemudikannya.
Tersangka mengaku berusaha untuk bersabar, hingga keesokan harinya, tersangka nyaris menabrak pengendara bentor saat korban kembali mengulangi perbuatannya kepada tersangka.
Tak terima dengan hal itu, tersangka pun langsung naik ke bus korban dan bertanya maksud tindakan korban.
“Saya mau bertanya baik-baik Pak. Namun dia malah marah dan ingin menonjok. Jadi, saya langsung mencabut pisau di pinggang serta menusukannya ke arah korban. Tidak ingat berapa kali, karena dia juga melawan,” katanya, di Polsek SU, Senin (28/5/2018).
Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri dan memulangkan bus kota yang dikendarainya.
“Menggunakan pisau dapur yang sudah saya bawa dari rumah. Sudah saya tikam, kami kabur. Tidak tahu, kalau meninggal dunia,” katanya.
Sedangkan, Tersangka Gogon membantah memukul korban. Ia mengatakan, sebelum kejadian ditelepon oleh Medy yang mengatakan hendak berkelahi. “Saya hanya mengantarkan, agar adik saya tidak dikeroyok. Saya tidak ikut memukul,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayat didamping Kanit Reskrim Iptu Dwi Rio mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Kedua tersangka sudah kita amankan. Motifnya diduga saling ejek dan berebut penumpang. Karena, korban dan kedua pelaku ini sama-sama berprofesi sebagai sopir bus kota. Akan kita kenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Baca Juga: Setelah Persija, Giliran PS Tira Jadi Korban Keganasan Persela
Berita Terkait
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Palembang Sangat Tidak Sehat
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali