Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Ini menjadi prestasi tersendiri, karena predikat WTP terakhir kali diraih Pemprov DKI Jakarta untuk laporan keuangan 2012.
Atas capaian itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan predikat diraih lantaran kerja keras dari semua pihak.
"Kuncinya mungkin satu, adalah kerja keras dari tim dan semua tim," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/5/2018)
Tidak hanya kerja keras, Sandi menyebut ada peran pejabat gubernur sebelumnya seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono, hingga Djarot Saiful Hidayat, serta Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan.
"Uniknya, WTP 2017 ini ada empat gubernur yang terlibat di sini. Ada juga kontribusi dari dinas-dinas yang last minute sampai begadang di BPK maupun di sini (Balai Kota)," ucap Sandi.
Ia pun berharap raihan WTP menjadi satu tonggak babak baru yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel. Kemudian penataan aset yang bermanfaat untuk masyarakat, serta untuk perencanaan penganggaran.
"Karena kita ingin ujungnya adalah pembukaan lapangan kerja. Kita sudah punya beberapa rencana setelah mendapatkan WTP," imbuh Sandi.
Sebelumnya, anggota V BPK RI, Isma Yatun menyebut, LKPD Provinsi Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK juga memberikan penekanan, yakni perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan, mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemprov DKI Jakarta.
Inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut BPK secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset, belum dilakukan secara menyeluruh.
Isma berharap LKPD yang yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran).
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Ketua DPRD: Tutup Sekalian Pabriknya
-
Ketua DPRD Minta Kaji Ulang Rencana Jual Saham Perusahaan Bir
-
Sandiaga Uno Samakan Jokowi dengan Najib Razak, Mendagri Syok
-
Sandiaga Jawab Pernyataan Jokowi Pengobatan di Jakarta mahal
-
Sandiaga Pastikan Penataan 21 Kampung Libatkan Warga
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!