Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Ini menjadi prestasi tersendiri, karena predikat WTP terakhir kali diraih Pemprov DKI Jakarta untuk laporan keuangan 2012.
Atas capaian itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan predikat diraih lantaran kerja keras dari semua pihak.
"Kuncinya mungkin satu, adalah kerja keras dari tim dan semua tim," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/5/2018)
Tidak hanya kerja keras, Sandi menyebut ada peran pejabat gubernur sebelumnya seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono, hingga Djarot Saiful Hidayat, serta Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan.
"Uniknya, WTP 2017 ini ada empat gubernur yang terlibat di sini. Ada juga kontribusi dari dinas-dinas yang last minute sampai begadang di BPK maupun di sini (Balai Kota)," ucap Sandi.
Ia pun berharap raihan WTP menjadi satu tonggak babak baru yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel. Kemudian penataan aset yang bermanfaat untuk masyarakat, serta untuk perencanaan penganggaran.
"Karena kita ingin ujungnya adalah pembukaan lapangan kerja. Kita sudah punya beberapa rencana setelah mendapatkan WTP," imbuh Sandi.
Sebelumnya, anggota V BPK RI, Isma Yatun menyebut, LKPD Provinsi Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK juga memberikan penekanan, yakni perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan, mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemprov DKI Jakarta.
Inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut BPK secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset, belum dilakukan secara menyeluruh.
Isma berharap LKPD yang yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran).
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Ketua DPRD: Tutup Sekalian Pabriknya
-
Ketua DPRD Minta Kaji Ulang Rencana Jual Saham Perusahaan Bir
-
Sandiaga Uno Samakan Jokowi dengan Najib Razak, Mendagri Syok
-
Sandiaga Jawab Pernyataan Jokowi Pengobatan di Jakarta mahal
-
Sandiaga Pastikan Penataan 21 Kampung Libatkan Warga
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia