Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Ini menjadi prestasi tersendiri, karena predikat WTP terakhir kali diraih Pemprov DKI Jakarta untuk laporan keuangan 2012.
Atas capaian itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan predikat diraih lantaran kerja keras dari semua pihak.
"Kuncinya mungkin satu, adalah kerja keras dari tim dan semua tim," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/5/2018)
Tidak hanya kerja keras, Sandi menyebut ada peran pejabat gubernur sebelumnya seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono, hingga Djarot Saiful Hidayat, serta Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan.
"Uniknya, WTP 2017 ini ada empat gubernur yang terlibat di sini. Ada juga kontribusi dari dinas-dinas yang last minute sampai begadang di BPK maupun di sini (Balai Kota)," ucap Sandi.
Ia pun berharap raihan WTP menjadi satu tonggak babak baru yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel. Kemudian penataan aset yang bermanfaat untuk masyarakat, serta untuk perencanaan penganggaran.
"Karena kita ingin ujungnya adalah pembukaan lapangan kerja. Kita sudah punya beberapa rencana setelah mendapatkan WTP," imbuh Sandi.
Sebelumnya, anggota V BPK RI, Isma Yatun menyebut, LKPD Provinsi Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK juga memberikan penekanan, yakni perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan, mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemprov DKI Jakarta.
Inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut BPK secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset, belum dilakukan secara menyeluruh.
Isma berharap LKPD yang yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran).
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Ketua DPRD: Tutup Sekalian Pabriknya
-
Ketua DPRD Minta Kaji Ulang Rencana Jual Saham Perusahaan Bir
-
Sandiaga Uno Samakan Jokowi dengan Najib Razak, Mendagri Syok
-
Sandiaga Jawab Pernyataan Jokowi Pengobatan di Jakarta mahal
-
Sandiaga Pastikan Penataan 21 Kampung Libatkan Warga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas