Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat pesimis meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Ini karena sekitar Rp 170 triliun total aset belum dipetakan oleh Pemprov DKI. Sandi pun buka-bukaan soal cerita di balik raihan WTP tersebut.
"Sekitar dua minggu sebelumnya kita hampir pesimis," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Sandi pun mendapat laporan, kemungkinan Pemprov DKI baru meraih WTP tahun depan. Karenanya, ia meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 hingga mengumpulkan dinas-dinas terkait.
"Saya bilang tidak bisa, pokoknya harus (predikat WTP). Saya minta perpanjangan waktu. Saya mohon-mohon. Saya cium tangan teman-teman BPK. Saya minta, saya kumpulkan teman-teman dinas. Saya bilang di ruangan ini, saya minta pak Sekda (Sekretaris Daerah) hadir juga," kata Sandi.
Sandi pun tak menyangka aset yang belum terpetakan semula Rp 179 triliun perlahan turun hingga angka di bawah Rp 200 miliar.
Ia mengibaratkan proses itu bagaikan menonton sepakbola. Dari Rp 179 triliun turun menjadi Rp 100 triliun. Kemudian turun lagi menjadi Rp 50 triliun.
"Di menit terakhir itu angkanya masih RP 34 triliun, itu sampai pakai google map di zoom di potret dari udara, diukur luasannya, dikirim tim ke sana untuk potret. Dan Alhamdulillah pada saat terakhir sebelum saya berangkat (umroh) kemarin, angkanya jauh di bawah Rp 200 miliar, akhirnya kita raih WTP," beber Sandi.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengungkapkan target meraih predikat WTP merupakan rencana kerja dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika awal memimpin.
Ia mengungkapkan, di minggu pertama dirinya bertugas, Sandi kaget ada ruang WTP. Kepada Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Michael, Sandi pun bertanya. Oleh Michael dijawab, keberadaan ruang WTP karena ingin kembali meraih predikat WTP yang terakhir kali diterima saat laporan keuangan 2012.
Dari itu, Sandi bersama Gubernur Anies menemukan ribuan temuan BPK. Awalnya dimungkinkan predikat WTP baru bisa disandang pada 2019 mendatang. Mengingat banyaknya laporan yang membuat berat pembenahan.
"Nah pada saat itu, akhirnya kita canangkan pembentukan tim task force yang langsung ditindaklanjuti. Tapi di penghujung, kami betul-betul melihat ada progres yang alhamdulillah bisa akhirnya membuahkan hasil WTP," Sandi mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?