Suara.com - Kecelakaan di perairan baru saja terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Dua speedboat sarat penumpang bertabrakan di seputaran Kampung Kapitan 7 Ulu saat hendak berlabuh di dermaga Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (30/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, dua penumpang dinyatakan tewas dan dua lainnya masih dalam pencarian.
Dari informasi, kejadian tersebut bermula saat speedboat Rahendi Putra hendak menepi di dermaga Bekangdam dengan kecepatan tinggi. Di saat bersamaan, muncul speedboat ukuran kecil bertuliskan 5 Saudara dari arah depan.
Karena mendadak, membuat keduanya tidak mampu mengelak dan bertabrakan. Kondisi ini membuat penumpang yang ada di dalam speeboat tersebut panik dan takut tenggelam.
Dari 25 penumpang speedboat Rahendi Putra, 23 orang di antaranya selamat. Dua orang yang hilang yakni Abdul Hamid dan Zubaidah. Sedangkan dua orang meninggal yakni Sukatmi dan Sumali. Sementara speedboat 5 Saudara diketahui berpenumpang lima.
Para korban selamat dievakuasi ke tiga rumah sakit, yakni RS AK Gani, RSUD Bari, dan RS Muhammadiyah. Sedangkan korban tewas sudah dibawa ke RS AK Gani.
Menurut saksi mata, tabrakan begitu kuat sehingga membuat kapal langsung tenggelam. Beruntung, kedua kapal itu cepat ditarik warga dan korban dievakuasi keluar.
"Infonya memang ada yang meninggal, tapi belum tahu persis," kata Dinar (37).
Menurut dia, beberapa penumpang sempat hanyut terbawa arus sungai deras hingga puluhan meter. Namun, berhasil diselamatkan pengemudi kapal yang tengah beraktivitas di Sungai Musi.
Saat ini, tim gabungan dari Basarnas, TNI dan Polri tengah melakukan pencarian terhadap para korban hilang.
Sementara bangkai kapal sudah dievakuasi di dermaga Bekangdam dan dermaga 7 Ulu. Speedboat Rahendi Putra mengangkut 25 penumpang dari jalur 14 Banyuasin menuju Palembang. Sementara speedboat 5 Saudara hendak mengantar lima penumpangnya dari 5 Ulu menuju dermaga 16 Ilir Palembang. (Andhiko Tungga Alam)
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
-
Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram dan Soroti Etika Pengunjung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat