Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta partai politik yang dituduh Alfian Tanjung mempunyai kader komunis harus membuktikannya dengan data. Data itu berupa bantahan yang membuktikan jika tidak kader mereka yang berideologi komunis.
Hal itu dikatakan Fahri dalam serangkatai kicauannya di Twitter, Kamis (31/5/2018), berkomentar vonis bebas Alfian. Alfian, terdakwa kasus ujaran kebencian, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) kemarin.
Alfian yang juga mantan dosen yang kekinian menjadi pengkhotbah agama tersebut tersandung kasus itu, karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Fahri menyebutkan jika parpol merupakan lembara semi publik yang terbuka.
"#AlfianTanjung setahu saya, dia menuduh ada partai yang kadernya komunis. Sementara komunis itu dilarang di sini. Harusnya itu dijawab saja dengan data. Sebab parpol sebagai lembaga semi Publik punya tugas penerangan yang besar," kata Fahri.
Fahri menganalogikan jika ada seseorang yang menuduh ada partai yang mempunyai kader koruptor atau teroris. Partai yang dituduh tidak perlu sampai lapor polisi, cukup bicara ke publik dan menyampaikan data jika memang tidak ada koruptor dan teroris.
"Sama dengan jika kita menuduh, ada partai isinya koruptor atau teroris, buktikan aja. Nggak usah lapor polisi. Sebab dalam politik, tuduhan itu rutin. Tugas rutin politisi adalah menjawab fitnah. Ini menyehatkan ruang publik. #StopAdiliCeramah," tweet Fahri selanjutnya.
Dalam tweet sebelumnya Fahri mengkritik pemerintah yang tidak tahu menghadapi era demokrasi, di mana masyarakat bebas menyampaikan pendapat. Sehingga banyak pihak yang dilaporkan ke polisi jika mengeluarkan komentar dengan dasar ujaran kebencian.
"Unsur kejahatan dalam kata-kata itu pada dasarnya sulit di-kriminalisasi. Sebab itu bisa menabrak kebebasan berbicara yang sedang tumbuh. Kita tahu batas kata-kata. Tapi saya setuju, agar menyerang agama, dan semua yang suci layak kriminalisasi, termasuk menyerang SARA," kata Fahri.
Berita Terkait
-
Fahri: Kenapa Kalau Presiden Ngawur Ceramahnya Nggak Diadili?
-
Polisi: Hakim Jatuhi Putusan Lepas Alfian Tanjung, Bukan Bebas
-
Alfian Tanjung Bebas, Eva Sundari: Vonis itu Merugikan PDIP
-
Alfian Tanjung Bebas, PDIP: Hakim Pakai Kacamata Kuda
-
Alfian Tanjung Divonis Bebas, Mabes Polri Dukung Jaksa Banding
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua