Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta partai politik yang dituduh Alfian Tanjung mempunyai kader komunis harus membuktikannya dengan data. Data itu berupa bantahan yang membuktikan jika tidak kader mereka yang berideologi komunis.
Hal itu dikatakan Fahri dalam serangkatai kicauannya di Twitter, Kamis (31/5/2018), berkomentar vonis bebas Alfian. Alfian, terdakwa kasus ujaran kebencian, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) kemarin.
Alfian yang juga mantan dosen yang kekinian menjadi pengkhotbah agama tersebut tersandung kasus itu, karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Fahri menyebutkan jika parpol merupakan lembara semi publik yang terbuka.
"#AlfianTanjung setahu saya, dia menuduh ada partai yang kadernya komunis. Sementara komunis itu dilarang di sini. Harusnya itu dijawab saja dengan data. Sebab parpol sebagai lembaga semi Publik punya tugas penerangan yang besar," kata Fahri.
Fahri menganalogikan jika ada seseorang yang menuduh ada partai yang mempunyai kader koruptor atau teroris. Partai yang dituduh tidak perlu sampai lapor polisi, cukup bicara ke publik dan menyampaikan data jika memang tidak ada koruptor dan teroris.
"Sama dengan jika kita menuduh, ada partai isinya koruptor atau teroris, buktikan aja. Nggak usah lapor polisi. Sebab dalam politik, tuduhan itu rutin. Tugas rutin politisi adalah menjawab fitnah. Ini menyehatkan ruang publik. #StopAdiliCeramah," tweet Fahri selanjutnya.
Dalam tweet sebelumnya Fahri mengkritik pemerintah yang tidak tahu menghadapi era demokrasi, di mana masyarakat bebas menyampaikan pendapat. Sehingga banyak pihak yang dilaporkan ke polisi jika mengeluarkan komentar dengan dasar ujaran kebencian.
"Unsur kejahatan dalam kata-kata itu pada dasarnya sulit di-kriminalisasi. Sebab itu bisa menabrak kebebasan berbicara yang sedang tumbuh. Kita tahu batas kata-kata. Tapi saya setuju, agar menyerang agama, dan semua yang suci layak kriminalisasi, termasuk menyerang SARA," kata Fahri.
Berita Terkait
-
Fahri: Kenapa Kalau Presiden Ngawur Ceramahnya Nggak Diadili?
-
Polisi: Hakim Jatuhi Putusan Lepas Alfian Tanjung, Bukan Bebas
-
Alfian Tanjung Bebas, Eva Sundari: Vonis itu Merugikan PDIP
-
Alfian Tanjung Bebas, PDIP: Hakim Pakai Kacamata Kuda
-
Alfian Tanjung Divonis Bebas, Mabes Polri Dukung Jaksa Banding
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting