Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta partai politik yang dituduh Alfian Tanjung mempunyai kader komunis harus membuktikannya dengan data. Data itu berupa bantahan yang membuktikan jika tidak kader mereka yang berideologi komunis.
Hal itu dikatakan Fahri dalam serangkatai kicauannya di Twitter, Kamis (31/5/2018), berkomentar vonis bebas Alfian. Alfian, terdakwa kasus ujaran kebencian, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) kemarin.
Alfian yang juga mantan dosen yang kekinian menjadi pengkhotbah agama tersebut tersandung kasus itu, karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Fahri menyebutkan jika parpol merupakan lembara semi publik yang terbuka.
"#AlfianTanjung setahu saya, dia menuduh ada partai yang kadernya komunis. Sementara komunis itu dilarang di sini. Harusnya itu dijawab saja dengan data. Sebab parpol sebagai lembaga semi Publik punya tugas penerangan yang besar," kata Fahri.
Fahri menganalogikan jika ada seseorang yang menuduh ada partai yang mempunyai kader koruptor atau teroris. Partai yang dituduh tidak perlu sampai lapor polisi, cukup bicara ke publik dan menyampaikan data jika memang tidak ada koruptor dan teroris.
"Sama dengan jika kita menuduh, ada partai isinya koruptor atau teroris, buktikan aja. Nggak usah lapor polisi. Sebab dalam politik, tuduhan itu rutin. Tugas rutin politisi adalah menjawab fitnah. Ini menyehatkan ruang publik. #StopAdiliCeramah," tweet Fahri selanjutnya.
Dalam tweet sebelumnya Fahri mengkritik pemerintah yang tidak tahu menghadapi era demokrasi, di mana masyarakat bebas menyampaikan pendapat. Sehingga banyak pihak yang dilaporkan ke polisi jika mengeluarkan komentar dengan dasar ujaran kebencian.
"Unsur kejahatan dalam kata-kata itu pada dasarnya sulit di-kriminalisasi. Sebab itu bisa menabrak kebebasan berbicara yang sedang tumbuh. Kita tahu batas kata-kata. Tapi saya setuju, agar menyerang agama, dan semua yang suci layak kriminalisasi, termasuk menyerang SARA," kata Fahri.
Berita Terkait
-
Fahri: Kenapa Kalau Presiden Ngawur Ceramahnya Nggak Diadili?
-
Polisi: Hakim Jatuhi Putusan Lepas Alfian Tanjung, Bukan Bebas
-
Alfian Tanjung Bebas, Eva Sundari: Vonis itu Merugikan PDIP
-
Alfian Tanjung Bebas, PDIP: Hakim Pakai Kacamata Kuda
-
Alfian Tanjung Divonis Bebas, Mabes Polri Dukung Jaksa Banding
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat