Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah senang Alfian Tanjung, terdakwa kasus ujaran kebencian, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) kemarin. Fahri berharap tidak ada warga Indonesia dikriminalisasi karena beropini atau pun berceramah.
Alfian yang juga mantan dosen yang kekinian menjadi pengkhotbah agama tersebut tersandung kasus itu, karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurut Fahri, pasca kebebasan Alfian, pihak-pihak yang tersinggung dengan opini atau ceramah tidak langsung lapor polisi.
"Semoga kemenangan #AlfianTanjung menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi kepada ceramah dan opini. Opini harusnya dijawab opini, data dilawan pakai data. Menjadi bahaya apabila semua dilawan pakai polisi dan aparat negara," kata Fahri dalam akun Twitternya. @Fahrihamzah yang menuliskan hastag #SaveAkalSehat, Kamis (31/5/2018) pagi.
Fahri mengatakan selama ini pihak yang suka berceramah tidak benar adalah pejabat, bukan ustadz atau ulama. Dia heran, selama ini yang dituding menyebarkan ujaran kebencian kebanyakan ulama.
"Selama ini yang suka ceramah ngawur itu pejabat, bukan Ustadz dan ulama. Kenapa kalau presiden ngawur ceramahnya nggak diadili? Atau menteri, Atau ketua umum partai? Atau yang lain yang sudah dilapor tapi bebas? Kenapa yang dituduh hate Speech cuma ulama? #StopAdiliCeramah," begitu kicau Fahri lagi.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Temui Korban Pelanggaran HAM di Aksi Kamisan Hari Ini
-
Polisi: Hakim Jatuhi Putusan Lepas Alfian Tanjung, Bukan Bebas
-
Amien Rais Minta Jokowi Datang ke Rumahnya, 20 Menit Cukup
-
Alfian Tanjung Bebas, Eva Sundari: Vonis itu Merugikan PDIP
-
Alfian Tanjung Bebas, PDIP: Hakim Pakai Kacamata Kuda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka