Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah senang Alfian Tanjung, terdakwa kasus ujaran kebencian, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) kemarin. Fahri berharap tidak ada warga Indonesia dikriminalisasi karena beropini atau pun berceramah.
Alfian yang juga mantan dosen yang kekinian menjadi pengkhotbah agama tersebut tersandung kasus itu, karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurut Fahri, pasca kebebasan Alfian, pihak-pihak yang tersinggung dengan opini atau ceramah tidak langsung lapor polisi.
"Semoga kemenangan #AlfianTanjung menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi kepada ceramah dan opini. Opini harusnya dijawab opini, data dilawan pakai data. Menjadi bahaya apabila semua dilawan pakai polisi dan aparat negara," kata Fahri dalam akun Twitternya. @Fahrihamzah yang menuliskan hastag #SaveAkalSehat, Kamis (31/5/2018) pagi.
Fahri mengatakan selama ini pihak yang suka berceramah tidak benar adalah pejabat, bukan ustadz atau ulama. Dia heran, selama ini yang dituding menyebarkan ujaran kebencian kebanyakan ulama.
"Selama ini yang suka ceramah ngawur itu pejabat, bukan Ustadz dan ulama. Kenapa kalau presiden ngawur ceramahnya nggak diadili? Atau menteri, Atau ketua umum partai? Atau yang lain yang sudah dilapor tapi bebas? Kenapa yang dituduh hate Speech cuma ulama? #StopAdiliCeramah," begitu kicau Fahri lagi.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Temui Korban Pelanggaran HAM di Aksi Kamisan Hari Ini
-
Polisi: Hakim Jatuhi Putusan Lepas Alfian Tanjung, Bukan Bebas
-
Amien Rais Minta Jokowi Datang ke Rumahnya, 20 Menit Cukup
-
Alfian Tanjung Bebas, Eva Sundari: Vonis itu Merugikan PDIP
-
Alfian Tanjung Bebas, PDIP: Hakim Pakai Kacamata Kuda
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik