Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan e-KTP Fredrich Yunadi menjalani sidang tuntutan pada Kamis (31/5/2018).
Sebelum menjalani sidang, sejumlah awak media sempat menanyakan harapan Frrdrich akan tuntutan yang akan disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. Atas pertanyaan itu, Fredrich mengaku tidak tahu dan menyerahkannya kepada jaksa.
"Saya nggak tahu, mestinya tanya sama jaksa dong, masa tanya sama saya," katanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, menurutnya berdasarkan fakta persidangan, apa yang dituduhkan KPK kepada dirinya tidak terbukti.
"Kalau yang terakhir kan memang tidak terbukti kan. Kemudian hak imunitas advokat kan tidak bisa dipungkiri. Ternyata kan kita malah sudah menandatangani namanya United Nations Conventions, di mana advokat tidak boleh dituntut dengan cara apapun ketika dia menjalankan tugasnya," ujar mantan pengacara Setya Novanto ini.
Menurut Fredrich, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh 186 negara didunia, termasuk Indonesia.
"Ya, sekarang kalau KPK mau melawan dunia, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Fredrich didakwa menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). Dia diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis mantan Ketua DPR tersebut usai mengalami kecelakaan tunggal.
Selain dia, KPK juga menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Bimanesh adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang diduga ikut menghalangi penyidikan terhadap Setnov.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan
-
Banyak Bom Meledak, Fredrich Yunadi: Pemerintah Harus Introspeksi
-
Fredrich Yunadi Sering Debat Sengit dengan Jaksa KPK Karena...
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan
-
Bimanesh Akhirnya Akui Setnov Hanya Lecet dan Tak Pingsan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026