Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan e-KTP Fredrich Yunadi menjalani sidang tuntutan pada Kamis (31/5/2018).
Sebelum menjalani sidang, sejumlah awak media sempat menanyakan harapan Frrdrich akan tuntutan yang akan disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. Atas pertanyaan itu, Fredrich mengaku tidak tahu dan menyerahkannya kepada jaksa.
"Saya nggak tahu, mestinya tanya sama jaksa dong, masa tanya sama saya," katanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, menurutnya berdasarkan fakta persidangan, apa yang dituduhkan KPK kepada dirinya tidak terbukti.
"Kalau yang terakhir kan memang tidak terbukti kan. Kemudian hak imunitas advokat kan tidak bisa dipungkiri. Ternyata kan kita malah sudah menandatangani namanya United Nations Conventions, di mana advokat tidak boleh dituntut dengan cara apapun ketika dia menjalankan tugasnya," ujar mantan pengacara Setya Novanto ini.
Menurut Fredrich, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh 186 negara didunia, termasuk Indonesia.
"Ya, sekarang kalau KPK mau melawan dunia, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Fredrich didakwa menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). Dia diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis mantan Ketua DPR tersebut usai mengalami kecelakaan tunggal.
Selain dia, KPK juga menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Bimanesh adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang diduga ikut menghalangi penyidikan terhadap Setnov.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan
-
Banyak Bom Meledak, Fredrich Yunadi: Pemerintah Harus Introspeksi
-
Fredrich Yunadi Sering Debat Sengit dengan Jaksa KPK Karena...
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan
-
Bimanesh Akhirnya Akui Setnov Hanya Lecet dan Tak Pingsan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi