Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan e-KTP Fredrich Yunadi menjalani sidang tuntutan pada Kamis (31/5/2018).
Sebelum menjalani sidang, sejumlah awak media sempat menanyakan harapan Frrdrich akan tuntutan yang akan disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. Atas pertanyaan itu, Fredrich mengaku tidak tahu dan menyerahkannya kepada jaksa.
"Saya nggak tahu, mestinya tanya sama jaksa dong, masa tanya sama saya," katanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, menurutnya berdasarkan fakta persidangan, apa yang dituduhkan KPK kepada dirinya tidak terbukti.
"Kalau yang terakhir kan memang tidak terbukti kan. Kemudian hak imunitas advokat kan tidak bisa dipungkiri. Ternyata kan kita malah sudah menandatangani namanya United Nations Conventions, di mana advokat tidak boleh dituntut dengan cara apapun ketika dia menjalankan tugasnya," ujar mantan pengacara Setya Novanto ini.
Menurut Fredrich, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani oleh 186 negara didunia, termasuk Indonesia.
"Ya, sekarang kalau KPK mau melawan dunia, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Fredrich didakwa menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). Dia diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis mantan Ketua DPR tersebut usai mengalami kecelakaan tunggal.
Selain dia, KPK juga menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Bimanesh adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang diduga ikut menghalangi penyidikan terhadap Setnov.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan
-
Banyak Bom Meledak, Fredrich Yunadi: Pemerintah Harus Introspeksi
-
Fredrich Yunadi Sering Debat Sengit dengan Jaksa KPK Karena...
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan
-
Bimanesh Akhirnya Akui Setnov Hanya Lecet dan Tak Pingsan
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Sering Mati Lampu Bikin Saya Memutuskan Pindah Provider ke XL
-
Brakkk! KA Wijaya Kusuma Tertemper Mobil di Perlintasan Jember, Satu Orang Luka Berat
-
Lupakan Bolak-balik Aplikasi, Lenovo Qira Disiapkan Jadi AI yang Menghubungkan Aktivitas Digital
-
Teka Teki Masa Depan Saddil Ramdani, Pamit dari Persib, Diego Michiels: Welcome Bro
-
5 Rekomendasi Aplikasi Catatan Kuliah Terbaik di Tablet Android, Praktis dan Rapi
-
Review Good Will Hunting: Saat Logika Jenius Tak Cukup untuk Menyembuhkan Luka Masa Lalu
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
IHSG Menguat, Asing Jualan Rp29,7 Miliar Pekan Ini
-
Viral Diduga Istri Gubernur Kalteng Pamer Saldo Rp460 Juta, Isi Rekening Suami Tembus Rp164 M
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR