Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya selalu terlibat perdebatan sengit dengan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama persidangan. Menurutnya, jaksa selalu memojokkannya selama proses persidangan termasuk saat dirinya mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Karena jaksa suka menyerang, pasti kita harus melawan dong," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto tersebut menilai jaksa selalu menyebut dirinya mengancam saksi dalam persidangan. Dan terhadap tuduhan tersebut dia membantahnya dengan keras.
"Jaksa dalam hal ini saya disebut mengintimidasi saksi. Saya tidak mengintimidasi saksi. Saya hanya bertanya kira-kira saksi tahu nggak peraturannya? Masa sekarang jaksa nggak ngerti aturan? Dia memotong sepotong-sepotong kalimat," kata Fredrich.
Dia pun mencontohkan hal yang dituduhkan jaksa kepada dirinya. Dia menceritakan kejadian saat dirinya menanyakan kepada saksi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Muhammat Toyibi.
"Contoh: penegak hukum boleh mengambil medical record tapi dengan izin dari pengadilan. Kata-kata itu dihilangkan. Berarti, dia memperkosa hukum? Jangan gitu lah. Apakah sekarang KPK punya hak untuk memperkosa hukum? Jangan dong, itu harus diluruskan," katanya.
Dia pun menilai tekhnik yang dipakai KPK seperti itu bertujuan untuk mendiskreditkan dirinya. Dia menilai hal seperti itu termasuk cara busuk dari jaksa KPK untuk memojokkannya.
"Jangan mendeskreditkan saya sepotong-sepotong. Ini adalah teknik busuk, tahu nggak. Saya kan sudah bilang tidak mau dengan cara kerja yang begitu, biar fair," tutupnya.
Fredrich tidak hanya hari ini berdebat dengan jaksa KPK. Pada persidangan sebelumnya, dia juga kerap berdebat karena jaksa kadang keberatan dengan bahasa yang digunakan Fredrich untuk memanggil para saksi.
Sebab, orang lain biasa mrmanggil para saksk dengan kata 'saudara saksi', Fredrich malah memanggilnya dengan kata 'situ'. Hal itu dinilai jaksa bukan menggunakan bahasa Indonesia, sehingga diprotes lalu dilawan Fredrich hingga menimbulkan perdebatan diantara kedua pihak.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Novanto.
Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Setnov yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban
-
Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran
-
Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026