Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menciptakan opini yang dapat menimbulkan polemik, terkait ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (4/6/2018) hari ini sebagai saksi kasus korupsi E-KTP.
Masinton mengatakan, KPK seharusnya dapat memahami ketidakhadiran Bambang lantaran padatnya kegiatan kelembagaan yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Ketidakhadiran Ketua DPR memenuhi panggilan KPK hari ini dikarenakan Ketua DPR harus memenuhi kegiatan kelembagaan DPR yang sudah terjadwal sejak jauh hari. Dan seharusnya bisa dipahami oleh KPK dan tidak menjadikannya sebagai polemik opini seperti yang disampaikan oleh juru bicara KPK ke media massa dengan tudingan opini Ketua DPR tidak patuh hukum,” kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin malam.
Masinton mengingatkan, dalam KUHAP jelas diatur mekanisme pemanggilan terhadap saksi mengenai pemanggilan, yaitu adanya pemanggilan pertama, kedua dan ketiga, jika itu tak terpenuhi, maka bisa dilakukan pemanggilan paksa.
Ia meminta KPK dapat menertibkan jajarannya untuk tidak membuat opini negatif, terkait pemanggilan saksi dalam kasus yang ditangani.
“KPK berpedoman saja pada mekanisme KUHAP bukan bermain opini yang mendiskreditkan Ketua DPR. Pimpinan KPK harus menertibkan personil institusinya agar tidak liar, menjaga tertib hukum dan kondusif,” ujar Masinton.
Masinton juga mengingatkan pimpinan KPK selaku unsur penanggung jawab utama yang mengepalai lembaga KPK, seharusnya mengerti etika kelembagaan negara.
Pemanggilan pemeriksaan saksi terhadap Bambang yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR menurut dia, seharusnya disampaikan langsung oleh pimpinan KPK dan bukan selevel juru bicara.
“Apalagi pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara KPK sungguh tidak memahami tugas-tugas kelembagaan DPR yang sedang dilaksanakan oleh Mas Bamsoet sebagai Ketua DPR,” kata Masinton.
Berita Terkait
-
Duh! KPK Terancam Berubah Jadi Komisi Pencegahan Korupsi
-
KPK OTT di Purbalingga, 4 Orang Dibekuk Termasuk Kepala Daerah
-
Jokowi Pejabat yang Paling Banyak Kembalikan Gratifikasi ke KPK
-
KPK Lihat Alasan Kepatutan Ketua DPR Tak Hadir pada Pemeriksaan
-
KPK Larang Pejabat dan PNS Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali