Suara.com - Presiden Joko Widodo memimpin daftar teratas dalam urusan pengembalian hadiah yang pernah diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Tahun 2015 hingga 4 Juni Tahun 2018, Jokowi sudah mengembalikan hadiah senilai Rp 58 miliar kepada KPK.
"Total nilai gratifikasi milik negara terbesar, pertama, Presiden Jokowi dengan Rp 58 Miliar," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdino di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Menyusul Jokowi adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp 40 miliar. Lalu Pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 9,8 miliar dan Dirjen pada salah satu Kementerian sebesar Rp 5,2 miliar.
"Mantan Menteri ESDM Sudirman Said sebesar Rp 3,9 miliar," katanya.
Secara umum kata Giri sampai dengan tanggal 4 Juni 2018, total penerimaan laporan gratifikasi oleh KPK sebanyak 795 laporan. Dari 795 laporan itu, sebanyak 534 atau setara 67 persen laporan di antaranya dinyatakan menjadi milik negara. 15 atau persen laporan dinyatakan milik penerima dan sisanya 31 persen adalah Surat Apresiasi atau yang masuk kategori negative list.
"Total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp 6.203.115.339. Dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132 dan dalam bentuk barang senilai Rp 753.791.207," kata Giri.
Adapun instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,8 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta, dan dilanjutkan Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta lalu OJK Rp 47,5 juta, dan BPJS Ketenagakerjaan Rp 44,1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali