Suara.com - Presiden Joko Widodo memimpin daftar teratas dalam urusan pengembalian hadiah yang pernah diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Tahun 2015 hingga 4 Juni Tahun 2018, Jokowi sudah mengembalikan hadiah senilai Rp 58 miliar kepada KPK.
"Total nilai gratifikasi milik negara terbesar, pertama, Presiden Jokowi dengan Rp 58 Miliar," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdino di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Menyusul Jokowi adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp 40 miliar. Lalu Pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 9,8 miliar dan Dirjen pada salah satu Kementerian sebesar Rp 5,2 miliar.
"Mantan Menteri ESDM Sudirman Said sebesar Rp 3,9 miliar," katanya.
Secara umum kata Giri sampai dengan tanggal 4 Juni 2018, total penerimaan laporan gratifikasi oleh KPK sebanyak 795 laporan. Dari 795 laporan itu, sebanyak 534 atau setara 67 persen laporan di antaranya dinyatakan menjadi milik negara. 15 atau persen laporan dinyatakan milik penerima dan sisanya 31 persen adalah Surat Apresiasi atau yang masuk kategori negative list.
"Total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp 6.203.115.339. Dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132 dan dalam bentuk barang senilai Rp 753.791.207," kata Giri.
Adapun instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,8 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta, dan dilanjutkan Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta lalu OJK Rp 47,5 juta, dan BPJS Ketenagakerjaan Rp 44,1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu