Suara.com - Polisi tetap memproses laporan kasus penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk lapak pedagang kaki lima (PKL). Polisi menelusuri dampak kerugian yang ditimbulkan atas kebijakan penutupan Jatibaru yang dilakukan Anies.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan proses penyelidikan kasus ini tetap berjalan meski Pemprov DKI telah melakukan evaluasi terkait empat temuan maladministrasi penutupan Jatibaru yang telah dipublikasi Ombudsman RI.
"Kan wujud yang kita angkat adalah adanya bentuk penyalahgunaan wewenang. Kalau penyalahgunaan wewenang berarti ada kewenangan yang dilanggar dalam keputusan penutupan jalan tersebut. Kewenangan itu kan lihat dari sisi apakah ada bentuk kerugian yang timbul, apakah penutupan itu mengakibatkan kerugian dan yang lain lain," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/6/2018).
Alasan proses penyelidikan ini tetap dilakukan, kata Adi, karena kewenangan Ombudsman dan kepolisian berbeda. Dia menganggap, adanya temuan maladministrasi itu karena kewenangan Ombudsman hanya berdasarkan dari aspek pelayanan publik.
"Nah Ombudsman ini menilai dari sisi publik dan itu menurut saya penting ketika publik masyarakat merasakan ada sisi kerugian dan dari sisi kerugian itu ada wujud penyalahgunaan kewenangan," kata dia.
Lebih lanjut, Adi juga menyampaikan penyidik juga akan meminta pendapat Ombudsman RI soal temuan pelanggaran adminstrasi di Jatibaru yang sudah dipublis pada 26 Maret 2018 lalu. Sebab, Adi menggangap hasil temuan pelanggaran administrasi itu bisa menjadi bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus ini.
"Nah hal itu yang nanti akan kita dalami di dalam proses penyelidikan kita," katanya.
Polisi menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut karena masih menunggu evaluasi dari Pemprov DKI selama 60 hari guna menanggapi temuan pelanggaran administasi Ombudsman RI. Adi juga belum mengetahui apakah Pemprov DKI telah melakukan evaluasi penataan PKL di Jatibaru sejak Ombudsman mempublikasi temuannya tersebut.
"Saran saya coba dikomunikasikan dengan pihak Ombudsman, apakah pihak Pemda DKI sudah menindaklanjuti isi dari rekomendasi-nya Ombudsman. Sampai saat ini kan kita belum dapat informasi yang jelas sebetulnya sudah (dievaluasi) apa belum," kata dia
Kasus ini bermula setelah Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penutupan Jatibaru untuk kegiatan PKL.
Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra