Suara.com - Polisi tetap memproses laporan kasus penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk lapak pedagang kaki lima (PKL). Polisi menelusuri dampak kerugian yang ditimbulkan atas kebijakan penutupan Jatibaru yang dilakukan Anies.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan proses penyelidikan kasus ini tetap berjalan meski Pemprov DKI telah melakukan evaluasi terkait empat temuan maladministrasi penutupan Jatibaru yang telah dipublikasi Ombudsman RI.
"Kan wujud yang kita angkat adalah adanya bentuk penyalahgunaan wewenang. Kalau penyalahgunaan wewenang berarti ada kewenangan yang dilanggar dalam keputusan penutupan jalan tersebut. Kewenangan itu kan lihat dari sisi apakah ada bentuk kerugian yang timbul, apakah penutupan itu mengakibatkan kerugian dan yang lain lain," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/6/2018).
Alasan proses penyelidikan ini tetap dilakukan, kata Adi, karena kewenangan Ombudsman dan kepolisian berbeda. Dia menganggap, adanya temuan maladministrasi itu karena kewenangan Ombudsman hanya berdasarkan dari aspek pelayanan publik.
"Nah Ombudsman ini menilai dari sisi publik dan itu menurut saya penting ketika publik masyarakat merasakan ada sisi kerugian dan dari sisi kerugian itu ada wujud penyalahgunaan kewenangan," kata dia.
Lebih lanjut, Adi juga menyampaikan penyidik juga akan meminta pendapat Ombudsman RI soal temuan pelanggaran adminstrasi di Jatibaru yang sudah dipublis pada 26 Maret 2018 lalu. Sebab, Adi menggangap hasil temuan pelanggaran administrasi itu bisa menjadi bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus ini.
"Nah hal itu yang nanti akan kita dalami di dalam proses penyelidikan kita," katanya.
Polisi menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut karena masih menunggu evaluasi dari Pemprov DKI selama 60 hari guna menanggapi temuan pelanggaran administasi Ombudsman RI. Adi juga belum mengetahui apakah Pemprov DKI telah melakukan evaluasi penataan PKL di Jatibaru sejak Ombudsman mempublikasi temuannya tersebut.
"Saran saya coba dikomunikasikan dengan pihak Ombudsman, apakah pihak Pemda DKI sudah menindaklanjuti isi dari rekomendasi-nya Ombudsman. Sampai saat ini kan kita belum dapat informasi yang jelas sebetulnya sudah (dievaluasi) apa belum," kata dia
Kasus ini bermula setelah Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penutupan Jatibaru untuk kegiatan PKL.
Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
-
Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil