Suara.com - Polisi tetap memproses laporan kasus penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk lapak pedagang kaki lima (PKL). Polisi menelusuri dampak kerugian yang ditimbulkan atas kebijakan penutupan Jatibaru yang dilakukan Anies.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan proses penyelidikan kasus ini tetap berjalan meski Pemprov DKI telah melakukan evaluasi terkait empat temuan maladministrasi penutupan Jatibaru yang telah dipublikasi Ombudsman RI.
"Kan wujud yang kita angkat adalah adanya bentuk penyalahgunaan wewenang. Kalau penyalahgunaan wewenang berarti ada kewenangan yang dilanggar dalam keputusan penutupan jalan tersebut. Kewenangan itu kan lihat dari sisi apakah ada bentuk kerugian yang timbul, apakah penutupan itu mengakibatkan kerugian dan yang lain lain," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/6/2018).
Alasan proses penyelidikan ini tetap dilakukan, kata Adi, karena kewenangan Ombudsman dan kepolisian berbeda. Dia menganggap, adanya temuan maladministrasi itu karena kewenangan Ombudsman hanya berdasarkan dari aspek pelayanan publik.
"Nah Ombudsman ini menilai dari sisi publik dan itu menurut saya penting ketika publik masyarakat merasakan ada sisi kerugian dan dari sisi kerugian itu ada wujud penyalahgunaan kewenangan," kata dia.
Lebih lanjut, Adi juga menyampaikan penyidik juga akan meminta pendapat Ombudsman RI soal temuan pelanggaran adminstrasi di Jatibaru yang sudah dipublis pada 26 Maret 2018 lalu. Sebab, Adi menggangap hasil temuan pelanggaran administrasi itu bisa menjadi bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus ini.
"Nah hal itu yang nanti akan kita dalami di dalam proses penyelidikan kita," katanya.
Polisi menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut karena masih menunggu evaluasi dari Pemprov DKI selama 60 hari guna menanggapi temuan pelanggaran administasi Ombudsman RI. Adi juga belum mengetahui apakah Pemprov DKI telah melakukan evaluasi penataan PKL di Jatibaru sejak Ombudsman mempublikasi temuannya tersebut.
"Saran saya coba dikomunikasikan dengan pihak Ombudsman, apakah pihak Pemda DKI sudah menindaklanjuti isi dari rekomendasi-nya Ombudsman. Sampai saat ini kan kita belum dapat informasi yang jelas sebetulnya sudah (dievaluasi) apa belum," kata dia
Kasus ini bermula setelah Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penutupan Jatibaru untuk kegiatan PKL.
Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku