Suara.com - Polisi tetap memproses laporan kasus penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk lapak pedagang kaki lima (PKL). Polisi menelusuri dampak kerugian yang ditimbulkan atas kebijakan penutupan Jatibaru yang dilakukan Anies.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan proses penyelidikan kasus ini tetap berjalan meski Pemprov DKI telah melakukan evaluasi terkait empat temuan maladministrasi penutupan Jatibaru yang telah dipublikasi Ombudsman RI.
"Kan wujud yang kita angkat adalah adanya bentuk penyalahgunaan wewenang. Kalau penyalahgunaan wewenang berarti ada kewenangan yang dilanggar dalam keputusan penutupan jalan tersebut. Kewenangan itu kan lihat dari sisi apakah ada bentuk kerugian yang timbul, apakah penutupan itu mengakibatkan kerugian dan yang lain lain," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/6/2018).
Alasan proses penyelidikan ini tetap dilakukan, kata Adi, karena kewenangan Ombudsman dan kepolisian berbeda. Dia menganggap, adanya temuan maladministrasi itu karena kewenangan Ombudsman hanya berdasarkan dari aspek pelayanan publik.
"Nah Ombudsman ini menilai dari sisi publik dan itu menurut saya penting ketika publik masyarakat merasakan ada sisi kerugian dan dari sisi kerugian itu ada wujud penyalahgunaan kewenangan," kata dia.
Lebih lanjut, Adi juga menyampaikan penyidik juga akan meminta pendapat Ombudsman RI soal temuan pelanggaran adminstrasi di Jatibaru yang sudah dipublis pada 26 Maret 2018 lalu. Sebab, Adi menggangap hasil temuan pelanggaran administrasi itu bisa menjadi bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus ini.
"Nah hal itu yang nanti akan kita dalami di dalam proses penyelidikan kita," katanya.
Polisi menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut karena masih menunggu evaluasi dari Pemprov DKI selama 60 hari guna menanggapi temuan pelanggaran administasi Ombudsman RI. Adi juga belum mengetahui apakah Pemprov DKI telah melakukan evaluasi penataan PKL di Jatibaru sejak Ombudsman mempublikasi temuannya tersebut.
"Saran saya coba dikomunikasikan dengan pihak Ombudsman, apakah pihak Pemda DKI sudah menindaklanjuti isi dari rekomendasi-nya Ombudsman. Sampai saat ini kan kita belum dapat informasi yang jelas sebetulnya sudah (dievaluasi) apa belum," kata dia
Kasus ini bermula setelah Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penutupan Jatibaru untuk kegiatan PKL.
Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Fakta Pilu yang Mencengangkan
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil
-
Mendagri: Bentuk Kepedulian Negara, Pemerintah Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara