Suara.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur akhirnya menyerahkan dua aset hasil penyitaan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Dua aset itu adalah Gelora Pancasila yang terletak di kawasan Indragiri, dan Jalan Kenari.
Penyerahan aset itu dilakukan secara seremonial di pelataran Gelora Pancasila dengan dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Penyerahan aset ini sebagai hasil penyelamatan, maka setelah kembali, kita serahkan ke Wali Kota Surabaya sebagai yang mewakili pemilik aset," kata Kajati Jawa Timur, Sunarta, Selasa (5/6/2018).
Sunarta mengatakan penyelamatan dua aset ini bukanlah hal mudah. Pihaknya tak mudah melakukan hal itu, banyak kendala juga tantangan yang harus dilaluinya. Menurutnya ini adalah perjuangan berat.
Dua aset itu, kata Sunarta yakni tanah seluas 7.500 meter persegi, di Gelora Pancasila, nilainya sebesar Rp 183 miliar. Lalu Jalan Kenari, seluas 2.000 meter persegi dengan Nilai Rp 17 miliar.
"Mungkin nominalnya hanya segitu saja. Tapi yang lebih berharga adalah nilai historisnya, lebih tinggi," kata dia.
Menanggapi hal itu, Risma merasa penyerahan dua aset ini, adalah momentum dari Hari Lahirnya Pancasila, khususnya, kata dia, adalah kembalinya Gelora Pancasila yang bersejarah.
Gelora Pancasila adalah bagian dari cagar budaya, dulunya di gedung ini terdapat prasasti yang ditandatangani oleh Bung Karno. Namun lambat lahun prasasti itu menghilang.
Ke depannya Gelora Pancasila akan direnovasi, lalu kembali difungsikan sebagai gedung olahraga bertaraf internasional. Risma mengatakan gedung ini dulunya menjadi salah satu sarana olah raga terbaik di Indonesia, bahkan lebih baik dari gedung lain di Jakarta.
"Ini sangat betul bersejarah, masyrakat yang tahu akan senang sekali, semenjak gedung ini gak ada, kami gak pernah jadi tuan rumah pertandingan badminton skala internasional, hanya skal kecil saja," kata dia.
Sengketa Gelora Pancasila sendiri bermula dari laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke beberapa penegak hukum. Mulai Kejaksaan, Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari laporan itu, pihak Kejati Jatim akhirnya menetapkan status cekal terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan aset yang merugikan negara senilai Rp 183 miliar.
Ketiga orang itu adalah Prawiro Tedjo, Ridwan Soegijanto dan Wenas Panwell. Ketiganya dikenal sebagai pengusaha. Surat pencekalan terhadap ketiganya sudah diajukan ke Imigrasi sejak tanggal 7 Ferburari 2018.
Tapi ketiganya hingga kini belum menjadi tersangka, Sunarta mengatakan mereka masih berstatus saksi. Ia enggan berspekulasi. Yang pasti, ketiganya sangat dibutuhkan untuk memberikan bukti dan data-data terkait kasus Gelora Pancasila. Sementara itu, soal Jalan Kenari, Risma mengatakan jalan itu akan dimanfaatkannya sebagai jalur alternatif bagi masyarakat yang akan menuju ke arah timur Surabaya.
"Dengan begini kami juga merasa nyaman, Jalan Kenari ini jalan yang amat fungsional sekali, itu menjadi salah satu jalur alternatif ke arah timur karena Jalan Tunjungan sering kita tutup karena ada acara," kata Dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional