Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah membaca surat yang dilayangkan Komisi Pemberian Korupsi (KPK) yang menolak rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Baru kemarin saya lihat (surat KPK), saya terima, baru dalam kajian kita," ujar Jokowi usai menghadiri buka puasa bersama dengan keluarga besar TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).
Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR.
Jokowi tidak mau menjelaskan lebih jauh terkait surat tersebut. Namun, Presiden menegaskan akan terus mendukung KPK dalam memberantas koruptor di tanah air.
"Intinya kita tetap harus memeprkuat KPK. Sudah intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail belum bisa saya sampaikan karena memang baru kemarin saya terima," kata Jokowi.
"Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam ini masih dalam proses berjalan. Sehingga nanti kalau sudah selesai pasti masuk ke meja saya," Jokowi menambahkan.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah kali kelima mengirimkan surat berisi penolakan pasal-pasal korupsi termaktub dalam RKUHP ke Presiden.
"Kita sudah berulang kali (kirim surat ke Presiden), kalau tidak salah sudah lima kali," kata Basaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Menurut Basaria, pasal-pasal korupsi cukup diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami mengerti, rencana memasukkan pasal korupsi dalam KUHP adalah upaya kodifikasi. Tapi karena sudah ada UU sendiri yang mengatur korupsi, seharusnya tak lagi diperlukan kodifikasi tersebut," ujar Basaria.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya