Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyebut sejumlah ruas jalan baik jalur utara, tengah dan selatan di wilayah Jawa Barat siap digunakan pada musim mudik Lebaran 2018 mendatang.
"Jalur mudik siap. Tentu biasa, kawasan utara sejak ada Tol Cipali lebih lancar. Kemudian tengah selatan juga lancar. Apalagi selatan diperlancar karena bisa digunakan dari Pelabuhan Ratu, Tasik, Pangandaran, Cilacap sampai ke Banyuwangi," katanya, saat ditemui Suara.com, di Kota Bogor, Selasa (5/6/2018).
Lelaki yang akrab disapa Aher ini menambahkan, sebagaimana dianjurkan oleh Kementerian PUPR terdapat jalur altermatif di bagian selatan Jawa Barat yang dapat digunakan masyatakat untuk mudik Lebaran menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Ada jalur alternatif satu lagi sekarang selain yang sudah ada. Disamping di kawasan utara ada Tol Cipali, lanjut Transjawa Tolnya sudah beres sebagian besarnya, jalur selatan juga bisa digunakan bahkan selatan ini kalau masyarakat pakai itu sangat indah melewati Garut, Tasik, pangandaran," jelasnya.
Dengan demikian, Aher menyatakan bahwa secara keseluruhan ruas jalan di wilayah Jawa Barat telah siap digunakan pada musim mudik Lebaran 2018.
"Jadi saya menyatakan Jawa Barat sebagai kawasan musik paling padat karena orang mau ke Jateng, Jatim lewat Jabar. Nanti ketika balik juga lewat Jabar. Jadi diantara provinsi di jawa yang paling padat arus mudiknya aya Jabar. Insya Allah sudah siap semua. Termasuk marka jalan dan penerangan," tutupnya.
Pemprov Jawa Barat melarang penggunaan kendaraan dinas digunakan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mudik Lebaran 2018. Aher menyebut kebijakan tersebut dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menghindari adanya polemik di masyarakat terkait penggunaan kendaraan milik negara.
"Saya sudah katakan sejak awal bahwa mobil dina tidak bisa digunakan untuk mudik," katanya.
"Dari pada jadi polemik berkepanjangan dan terus-terusan, saya tiap tahun mengeluarkan edaran bahwa kendaraan dinas jangan dipakai mudik," tambahnya.
Jika ada PNS yang tetap memakai kendaraan dinas untuk mudik akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun, lanjut Aher, hingga tahun ke tahun belum ada PNS yang melanggar aturan tersebut.
"Perasaan Jabar tidak ada yang melanggar ya tiap tahun. Ketika gubernur bilang jangan, dilarang, nggak ada tuh yangg melanggar. Patuh, nurut," pungkasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil