Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyebut sejumlah ruas jalan baik jalur utara, tengah dan selatan di wilayah Jawa Barat siap digunakan pada musim mudik Lebaran 2018 mendatang.
"Jalur mudik siap. Tentu biasa, kawasan utara sejak ada Tol Cipali lebih lancar. Kemudian tengah selatan juga lancar. Apalagi selatan diperlancar karena bisa digunakan dari Pelabuhan Ratu, Tasik, Pangandaran, Cilacap sampai ke Banyuwangi," katanya, saat ditemui Suara.com, di Kota Bogor, Selasa (5/6/2018).
Lelaki yang akrab disapa Aher ini menambahkan, sebagaimana dianjurkan oleh Kementerian PUPR terdapat jalur altermatif di bagian selatan Jawa Barat yang dapat digunakan masyatakat untuk mudik Lebaran menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Ada jalur alternatif satu lagi sekarang selain yang sudah ada. Disamping di kawasan utara ada Tol Cipali, lanjut Transjawa Tolnya sudah beres sebagian besarnya, jalur selatan juga bisa digunakan bahkan selatan ini kalau masyarakat pakai itu sangat indah melewati Garut, Tasik, pangandaran," jelasnya.
Dengan demikian, Aher menyatakan bahwa secara keseluruhan ruas jalan di wilayah Jawa Barat telah siap digunakan pada musim mudik Lebaran 2018.
"Jadi saya menyatakan Jawa Barat sebagai kawasan musik paling padat karena orang mau ke Jateng, Jatim lewat Jabar. Nanti ketika balik juga lewat Jabar. Jadi diantara provinsi di jawa yang paling padat arus mudiknya aya Jabar. Insya Allah sudah siap semua. Termasuk marka jalan dan penerangan," tutupnya.
Pemprov Jawa Barat melarang penggunaan kendaraan dinas digunakan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mudik Lebaran 2018. Aher menyebut kebijakan tersebut dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya untuk menghindari adanya polemik di masyarakat terkait penggunaan kendaraan milik negara.
"Saya sudah katakan sejak awal bahwa mobil dina tidak bisa digunakan untuk mudik," katanya.
"Dari pada jadi polemik berkepanjangan dan terus-terusan, saya tiap tahun mengeluarkan edaran bahwa kendaraan dinas jangan dipakai mudik," tambahnya.
Jika ada PNS yang tetap memakai kendaraan dinas untuk mudik akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun, lanjut Aher, hingga tahun ke tahun belum ada PNS yang melanggar aturan tersebut.
"Perasaan Jabar tidak ada yang melanggar ya tiap tahun. Ketika gubernur bilang jangan, dilarang, nggak ada tuh yangg melanggar. Patuh, nurut," pungkasnya. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X