Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka suap kepada Bupati Purbalingga, terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018.
Empat tersangka itu antara lain Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto diduga sebagai penerima. Sedangkan diduga sebagai pemberi sebanyak tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di tiga rutan yang berbeda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hamdani Kosen di Rutan Polres Jakarta Pusat serta Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Saat keluar dari gedung KPK, Rabu dini hari setelah menjalani pemeriksaan, keempatnya memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasus suap kepada Bupati Purbalingga tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah terlebih dahulu menahan Bupati Purbalingga Tasdi selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.
Tasdi yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diduga sebagai pihak penerima dalam kasus suap itu.
Diduga Tasdi menerima "fee" Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018 senilai sekitar Rp 22 miliar.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga: Kronologi KPK Tangkap Bupati Purbalingga
Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek "multi years" yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017-2019 senilai total Rp 77 miliar.
Terdiri atas Tahun Anggaran 2017 senilai sekitar Rp 12 miliar, Tahun Anggaran 2018 senilai sekitar Rp 22 miliar, dan Tahun Anggaran 2019 senilai sekitar Rp 43 miliar.
Hamdani Kosen dan Librata Nababan merupakan kontraktor yang kerap mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Beberapa proyek yang dikerjakan antara lain pembangunan gedung DPRD Tahun 2017 sebesar Rp 9 miliar, pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap I Tahun 2017 senilai Rp 12 miliar, dan pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II Tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.
Dalam kegiatan tersebut, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp 100 juta (dalam pecahan seratus ribuan) dan mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh tersangka Hadi Iswanto saat menerima uang.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor