Suara.com - Terdakwa dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo mengungkap sejumlah kejanggalan saat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ini diungkap Bimanesh saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Bimanesh mengaku kaget usai Setnov mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat. Saat dibawa dan dirawat di RS Medika Permata Hijau, Setnov ternyata tidak dirawat atau masuk terlebih dahulu ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun ia langsung dibawa ke lantai tiga RS Medika Permata Hijau untuk dirawat.
"Sangat janggal, saya 38 tahun praktik belum pernah menemukan yang seperti ini," kata Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.
Dia menegaskan, tidak pernah meminta keluarga Novanto dan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi untuk langsung membawa Novanto ke lantai tiga. Saat itu, Bimanesh mengaku memerintahkan agar diperiksa terlebih dahulu di IGD. Kemudian baru dibawa ke lantai tiga utuk dirawat.
"Maaf sekali yang mulia, maaf sekali. Saya nggak bilang kalau pasien langsung dibawa ke atas, saya kan tahu prosedur yang mulia. Saya nggak mau melanggar prosedur itu. Tetap semua pasien harus masuk lewat UGD. SOP itu tetap di atas segalanya. Saya nggak pernah memerintahkan dia (Setnov) untuk langsung ke atas. Saya nggak mau melanggar," ujar Bimanesh.
Ia menyebut, yang memerintahkan Setya Novanto langsung ke lantai tiga adalah rekannya yang bernama Michael. Hal itu diakui Bimanesh sudah terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ini kan semua sudah ada di BAP, tapi ketika ketika ada kabar bahwa ada pasien masuk dengan kecelakaan di depan pintu itu. Saudara Michael ini kan menyuruh dua perawatnya ke depan, untuk melihat benar nggak tuh yang masuk Setya Novanto. Ya dia memerintahkan pokoknya tidak boleh masuk UGD, langsung ke atas. Jadi memerintakan yang nyuruh langsung ke atas itu bukan saya, tapi saudara Michael sendiri," jelasnya.
Bimanesh mengungkapkan, setelah sekitar tujuh menit berada di lantai tiga rumahs akit. Dirinya kemudian mendengar suara berisik. Lantas, dia pun masuk ke ruangan tempat pasien dirawat itu.
"Nah saya lihat ada orang didorong dalam keadaan tergesa-gesa. Nah itu kurang lebih sekitar pukul tujuh malam. Nah saya melihat ketidakwajaran, bahwa pasien kok dibawa sambil lari-lari, seperti orang dikejar-kejar sesuatu. Yang kedua, saya perhatikan kepalanya terbungkus oleh selimut. Ditutup jadi kayak orang pakai jilbab," tutup Bimanesh.
Dokter Bimanesh didakwa merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setya Novanto usai kecelakaan tunggal. Dia didakwa bersama dengan Fredrich Yunadi karena diduga merintangi penyidikan terhadap kasua e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Fredrich sendiri sudah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal