Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo sampai bersumpah di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak menerima uang dari Fredrich Yunadi. Dia mengatakan merawat Setya Novanto semata-mata karena tugasnya sebagai dokter untuk menolong orang yang sedang sakit.
Fredrich merupakan pengacara Setya Novanto saat terjadi kecelakaan tunggal hingga masuk ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
"Demi Allah saya tidak menerima uang dari Fredrich. Saya itu niatnya cuma nolongin orang kok. Sama sekali nggak ada janji-janji, imbalan uang. Saya butuh apa lagi, saya sudah pensiun, saya sudah nggak butuh apa-apa lagi. Tidak ada sama sekali pak, saya sumpah demi Allah," kata Bimanesh di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bekerjasama dengan Fredrich untuk menghindarkan Novanto dari pemeriksaan KPK. Sebab, dia sendiri sudah tahu, Novanto sedang bermasalah dengan KPK.
"Demi Allah saya tidak pernah bersekutu dengan Fredrich. Saya mah takut sama konsekuensinya. Jadi saya gak berani melakukan hal seperti itu, yang tercelalah. Baik dari segi profesi maupun dari segi individu," lanjutnya.
"Satu hal yang tidak akan pernah saya lakukan, bersekongkol untuk menghindari panggilan hukum. Itu saya nggak mau," kata Bimanesh.
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia didakwa bersama dengan mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!