Suara.com - Universitas Gajah Mada memulai melakukan pemanggilan terhadap dua dosen yang diduga berafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia( HTI).
Kepala Bidang Humas dan Protokoler UGM Iva Aryani menjelaskan, kedua dosen tersebut dipanggil untuk dimintakan keterangan pada Jumat (8/6/2018).
Iva menuturkan, tak bisa memublikasikan nama kedua dosen tersebut. Tapi, ia mengatakan keduanya dipanggil setelah ketahuan mengunggah tulisan ajaran HTI di masing-masing akun media sosial.
" Ini belum pemanggilan yang berat, hanya mengajak berdialog terkait unggahan di media sosial,” tutur Iva kepada Suara.com.
Setelah terdapat hasil dialog, UGM baru bakal menentukan sikap terhadap kedua tenaga pengajar tersebut.
"Jadi, pemanggilan hari ini masih beragendakan klarifikasi, bukan keduanya disidang,” tukasnya.
Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono MEng, DEng, menjelaskan dugaan kedua dosennya itu berafiliasi dengan HTI didapat dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta dosen lainnya.
"Dulu kami mendapat informasi dari BIN, lantas dipejalari. Kemudian ada masukan dari dosen lain, mengarah ke nama-nama yang dipanggil itu," kata Panut Mulyono.
Panut mengakui tak bisa menentukan sanksi apa yang nantinya bakal diterapkan kalau kedua dosen itu terbukti terlibat ormas terlarang.
Baca Juga: THR dan Gaji PNS Sudah Cair Rp 9,8 Triliun
"Pastinya, sangsi yang diberikan harus berbasis kode etik dosen. Kalau ada, bakal diberi sangsi," tandasnya. [Somad]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar