Suara.com - Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof. Yos Johan Utama sudah membebas tugaskan seorang pengajarnya dari jabatan yang dipegangnya terkait dugaan mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Pembebastugasan pejabat terperiksa tersebut akan berlaku nanti mulai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin PNS," kata Yos, yang mengaku sudah menandatangani surat pembebastugasan, Jumat (1/5/2018).
Surat itu menurut Yos sudah sesuai aturan yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 yang berbunyi, bagi yang sedang memegang jabatan selama proses pemeriksaan itu dibebastugaskan.
Pihaknya enggan menyebut nama pengajar yang dibebastugaskan itu, baginya peraturan itu akan berlaku bagi siapapun yang terduga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat tersebut adalah Prof Suteki yang selama ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Undip yang sedang menjalani sidang etik.
"Kalau pemeriksaan etik itu kan terkait kode etik, misalnya apakah dia menjaga marwah sebagai guru besar, apakah kemudian menjaga sisi yang berkaitan dengan kelimuan," jelasnya.
Sementara untuk pemeriksaan disiplin PNS, dilakukan oleh tim tersendiri yang akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait disiplin PNS.
"Hasil pemeriksaan baik DKKE maupun tim yang memeriksa soal disiplin PNS, akan mempengaruhi sanksi. Seberapa berat, bukan kewenangan rektor, tetapi menteri. Beliau (Prof Teki) kan sudah golongan IV. Kami hanya memeriksa, mengidentifikasi, segala macam. Monggo sanksinya nanti dari menteri saja," tukasnya. [Adam Iyasa]
Baca Juga: Erupsi Merapi, 2 Bandara Ditutup 3 Jam, 19 Penerbangan Terdampak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting