Suara.com - Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof. Yos Johan Utama sudah membebas tugaskan seorang pengajarnya dari jabatan yang dipegangnya terkait dugaan mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Pembebastugasan pejabat terperiksa tersebut akan berlaku nanti mulai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin PNS," kata Yos, yang mengaku sudah menandatangani surat pembebastugasan, Jumat (1/5/2018).
Surat itu menurut Yos sudah sesuai aturan yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 yang berbunyi, bagi yang sedang memegang jabatan selama proses pemeriksaan itu dibebastugaskan.
Pihaknya enggan menyebut nama pengajar yang dibebastugaskan itu, baginya peraturan itu akan berlaku bagi siapapun yang terduga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat tersebut adalah Prof Suteki yang selama ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Undip yang sedang menjalani sidang etik.
"Kalau pemeriksaan etik itu kan terkait kode etik, misalnya apakah dia menjaga marwah sebagai guru besar, apakah kemudian menjaga sisi yang berkaitan dengan kelimuan," jelasnya.
Sementara untuk pemeriksaan disiplin PNS, dilakukan oleh tim tersendiri yang akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait disiplin PNS.
"Hasil pemeriksaan baik DKKE maupun tim yang memeriksa soal disiplin PNS, akan mempengaruhi sanksi. Seberapa berat, bukan kewenangan rektor, tetapi menteri. Beliau (Prof Teki) kan sudah golongan IV. Kami hanya memeriksa, mengidentifikasi, segala macam. Monggo sanksinya nanti dari menteri saja," tukasnya. [Adam Iyasa]
Baca Juga: Erupsi Merapi, 2 Bandara Ditutup 3 Jam, 19 Penerbangan Terdampak
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok