Suara.com - Kengototan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, dalam mensterilisasi kampusnya dari dosen yang menyebar paham anti-Pancasila dan anti-NKRI dibuktikan serius, salah satunya mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah dosen yang diduga mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ini serius, jangan dianggap enteng. Jadi, ada dua track. Pertama, kami track dari sisi pelanggaran etikanya. Prosesnya sudah dimulai," kata Rektor Undip Prof Yos Johan Utama di Semarang, Kamis (31/5/2108) malam.
Tindak lanjut itu, Undip menggelar sidang etik DKKE terhadap pengajarnya. Diwartakan sebelumnya, ada salah satu staf pengajar mengunggah di media sosial yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap HTI.
Salah satunya, Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Profesor Suteki, beberapa kali kedapatan mengunggah sejumlah tulisan di medsos yang kemudian viral karena diduga mendukung paham HTI.
Setelah tracking pelanggaran etika, Prof Yos mengaku, sudah memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan atas persoalan tersebut oleh Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) Undip.
"Tadi dia sudah diperiksa di DKKE. Tetapi, kami tetap mengedepankan asas presumption of innocent (praduga tidak bersalah)," kata Prof. Yos yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Undip.
Undip juga menjerat Prof. Suteki dengan dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dengan mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.
"Nanti, pada 6 Juni 2018 yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan terkait disiplin PNS," ujarnya.
Pada tahap pemeriksaan itu, tim yang menangani pemeriksaan disiplin PNS akan mendengarkan pendapat banyak orang dan narasumber.
Di sisi lain, Prof. Suteki sudah mengklarifikasi pernyataannya di medsos yang menegaskan sama sekali tidak mendukung paham milik HTI.
"Saya menulis itu dari keilmuam hukum, juga sebagai seorang muslim. Jangan dipolitisasi," katanya.
Prof. Suteki juga membantah bukan anggota HTI. Apalagi anti-pancasila dan anti-NKRI, terlebih dia juga dosen pengajar Pancasila selama 24 tahun.
"Unggahan di medsos tersebut sama sekali tidak bermaksud mendukung HTI, apalagi sampai anti-Pancasila. Saya ini dosen Pancasila, kok dituding anti-Pancasila," tandasnya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka