Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menyegel 932 bangunan di proyek Reklamasi Pulau D. Penyegelan dilakukan karena semua bangunan tersebut tidak berizin.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyegelan bangunan dilakukan sembari menunggu pembentukan Badan Pelaksana Reklamasi.
"Pada fase ini memang disegel. Nanti sesudah ada Badan Pelaksana Reklamasi sesuai amanat Pepres Nomor 52 Tahun 1995, disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Anies di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Setelah ada Badan Pelaksana Reklamasi, menurut Anies, akan dibicarakan perihal pemanfaatan dari bangunan berdasarkan beberapa zona. Misalnya zona perkantoran, perumahan, fasilitas sosial, fasilitas umum dan lainnya.
"Agar ada semua zonasi itu, harus ditentukan dulu lewat Perda Rencana Tata Ruang Zonasi. Nah, itu belum ada. Karena itu, saat ini, kami memutuskan dihentikan dulu, dibereskan dulu,” tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, Perda tentang Tata Ruang dan Zonasi bisa terselesaikan tahun ini. Sebab, rancangan perdanya sudah ada.
"Insya Allah bisa tahun ini. Kan sudah ada rancangannya, tinggal menuntaskan saja. Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya? Supaya kami bisa mengajukan lagi sesuai yang digariskan Perpres,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total