Suara.com - Rencana Syaifullah alias Arif (40) untuk merayakan Idul Fitri 1439 Hijriah bersama istri kedua yang baru dinikahinya sirna.
Sebab, Arif terpaksa berurusan dengan penyidik Polres Tangerang Selatan, seusai menipu dua calon mahasiswa kedokteran hingga ratusan juta rupiah, Jumat (8/6/2018).
Pelaku diringkus Tim viper Satreskrim Polres Tangsel tanpa perlawanan di rumah istri keduanya di Jalan Drs M gobel blok d 16 no 10 lembah hijau RT12/RW13 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan residivis kasus penipuan ini mengakui diri bekerja sebagai staf di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
"Kedua korban yang tidak lulus seleksi kemudian dikenalkan kepada pelaku yang mengaku sebagai staf, dan memiliki jalur masuk khusus Fakultas Kedokteran UIN," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan.
Arif lantas meminta kedua korban memberikan uang Rp 300 juta, yang disebutnya untuk biaya meloloskan mereka masuk ke Fakultas Kedokteran UIN.
"Kedua korban diminta menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 150 juta, untuk diserahkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran," jelas Ferdy.
Namun, saat korban mendatangi kampus, didapatkan informasi bahwa tersangka bukan karyawan UIN. Akhirnya, korban melapor ke Polres Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Alexander Yurikho menambahkan, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar uutang, dan mengadakan upacara pernikahan serta persiapan menyambut Idul Fitri.
Baca Juga: 40 Masjid Terpapar Radikalisme Dulu Pendukung Anies - Sandiaga?
"Uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk biaya menikah dengan istri kedua pelaku dan persiapan lebaran," tutur AKP Alexander.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. [Anggy muda]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus