Suara.com - Anak dari Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang kini tersangkut kasus korupsi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa keluarga berserah diri pada Allah SWT, dan saat ini kondisi ayahnya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah bapak sehat. Saya tidak tahu kalau itu (kasus hukum pada ayahnya). Yang jelas, kami berserah diri pada Allah," kata Henri Pradipta Anwar, anak Samanhudi Anwar, di Blitar, Sabtu (9/6/2018) malam.
Ia mengaku, keluarga sudah menyiapkan pengacara terkait dengan kasus yang saat ini menimpa ayahnya.
Dia juga sering berkomunikasi dengan pengacara. Terakhir, dirinya berkomunikasi pada Jumat (8/6/2018).
Terkait dengan kedatangan Tim Penyidik KPK di rumahnya, Henri yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar tersebut mengatakan, tim mengumpulkan sejumlah barang bukti. Ada beberapa yang dibawa oleh tim, seperti laci kerja miliknya.
"Yang diambil tidak banyak. Laci kerja, dan mereka prosedural sekali," kata dia lagi.
Tim Penyidik KPK mendatangi rumah putra sulung Wali Kota Blitar yang terletak di Jalan Kelud Kota Blitar itu. Tim langsung masuk dan bertemu dengan Henri Pradipta Anwar. Mereka sempat berdialog, sebelum akhirnya tim memeriksa sejumlah berkas di rumah itu.
Hingga kini, belum diketahui persis kenapa KPK sampai harus mendatangi rumah anak dari Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tersebut. Bahkan, sebelumnya ada kabar gedung DPRD Kota Blitar diperiksa, tapi hingga kini informasi tersebut belum jelas.
Selain memeriksa rumah pribadi anak Wali Kota Blitar Samanhudi, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Balai Kota Blitar. Terdapat sejumlah orang yang diminta untuk masuk dan menjadi saksi penggeledahan, misalnya dari RT, RW di dekat balai kota.
Baca Juga: KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulung Agung Serahkan Diri
Terdapat pula sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang juga dikabarkan di balai kota, seperti Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini dan beberapa ASN lainnya.
Diduga, mereka diminta untuk menunjukkan beberapa arsip terkait dengan kasus yang saat ini ditangani oleh KPK, yakni dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
KPK juga juga menggeledah Dinas Pendidikan Kota Blitar, untuk mencari berbagai macam bukti atas kasus yang masih diproses itu.
KPK kini telah menetapkan status tersangka pada mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
Selain menangkap tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 2,5 miliar (dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu) yang merupakan bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung