Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polisi mengenakan Undang-Undang Perlidungan Anak terhadap AR (23), terduga pelaku pencabulan terhadap 13 siswa Sekolah Dasar di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. KPAI juga akan meminta penjelasan dari pihak kepolisin terkait progres penangan kasus ini dan minta izin untuk bertemu dengan pelaku.
Ketua KPAI Susanto menerangkan, seusai libur Lebaran KPAI akan mengajukan surat resmi kepada Wali Kota Depok, untuk melakukan koordinasi penanganan kasus ini. Selain itu, program rehabilitasi untuk korban maupun ibu korban juga akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial kota Depok.
"Serta upaya penegahan agar tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah di wilayah Depok," ujar Susanto kepada wartawan, Senin (11/6/2018).
Lebih jauh Susanto mengatakan, KPAI akan mendorong pemerintah kota Depok untuk bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) dalam melakukan rehabilitasi para korban dan ibunya
"KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak (psikologi) UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya," kata Susanto.
Tidak hanya itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama ada di sekolah.
"Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.
Dalam kasus ini, KPAI mengapresiasi langkah empat orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini ke Polisi. Dengan begitu, mereka dinilai sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual.
Namun, karena masih banyak orngtua korban yang belum melapor, maka KPAI mendorong semua orangtua yang anaknya menjadi korban juga ikut melapor.
"Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat. Saat ini yang melapor hanya 4 orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak," kata dia.
Komisioner bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menerbangkan, berdasarkan informasi yang didapat sekolah tempat kejadian sudah menjalankan program Sekolah Rama Anak (SRA). Namun dengan adanya kasus ini bukan berarti SRA tidak ada gunanya, karena SRA merupakan suatu proses berkesinambungan. SD ini, kata dia, termasuk yang sedang dalam proses pemampuan atau proses pemenuhan komponen SRA.
"KPAI meminta masyarakaat dan media agar tidak gagal fokus dari pelaku kekerasan seksual menjadi menghakimi SRA. Apalagi, mengingat pelaku dulu adalah korban, ini sejatinya justru semakin memperkuat alasan untuk memutus mata rantai kekerasan dan kecanduan pornografi di kalangan peserta didik,” kata Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi