Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polisi mengenakan Undang-Undang Perlidungan Anak terhadap AR (23), terduga pelaku pencabulan terhadap 13 siswa Sekolah Dasar di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. KPAI juga akan meminta penjelasan dari pihak kepolisin terkait progres penangan kasus ini dan minta izin untuk bertemu dengan pelaku.
Ketua KPAI Susanto menerangkan, seusai libur Lebaran KPAI akan mengajukan surat resmi kepada Wali Kota Depok, untuk melakukan koordinasi penanganan kasus ini. Selain itu, program rehabilitasi untuk korban maupun ibu korban juga akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial kota Depok.
"Serta upaya penegahan agar tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah di wilayah Depok," ujar Susanto kepada wartawan, Senin (11/6/2018).
Lebih jauh Susanto mengatakan, KPAI akan mendorong pemerintah kota Depok untuk bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) dalam melakukan rehabilitasi para korban dan ibunya
"KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak (psikologi) UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya," kata Susanto.
Tidak hanya itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama ada di sekolah.
"Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.
Dalam kasus ini, KPAI mengapresiasi langkah empat orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini ke Polisi. Dengan begitu, mereka dinilai sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual.
Namun, karena masih banyak orngtua korban yang belum melapor, maka KPAI mendorong semua orangtua yang anaknya menjadi korban juga ikut melapor.
"Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat. Saat ini yang melapor hanya 4 orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak," kata dia.
Komisioner bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menerbangkan, berdasarkan informasi yang didapat sekolah tempat kejadian sudah menjalankan program Sekolah Rama Anak (SRA). Namun dengan adanya kasus ini bukan berarti SRA tidak ada gunanya, karena SRA merupakan suatu proses berkesinambungan. SD ini, kata dia, termasuk yang sedang dalam proses pemampuan atau proses pemenuhan komponen SRA.
"KPAI meminta masyarakaat dan media agar tidak gagal fokus dari pelaku kekerasan seksual menjadi menghakimi SRA. Apalagi, mengingat pelaku dulu adalah korban, ini sejatinya justru semakin memperkuat alasan untuk memutus mata rantai kekerasan dan kecanduan pornografi di kalangan peserta didik,” kata Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata